Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setelah Bonus Rp1 Miliar, Pemerintah Siapkan Dana Pensiun Atlet Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Ekspor Batubara Dilarang, Erick Thohir: Jangan Sampai Negara Lain Nilai Indonesia Tidak Profesional

Rabu, 05 Januari 2022 - 18:43:00 WIB
 Ekspor Batubara Dilarang, Erick Thohir: Jangan Sampai Negara Lain Nilai Indonesia Tidak Profesional
Menteri BUMN, Erick Thohir.(Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan ekspor batubara yang dilarang pemerintah selama Januari 2022 harus dikomunikasikan dengan negara-negara tujuan ekspor. Hal itu, untuk menghindari kemungkinan Indonesia dinilai tidak profesional. 

Menurut dia, Indonesia memiliki kontrak batubara, nikel, timah, dan LNG, yang memerlukan komunikasi dengan negara-negara lain. Meski ekspor batubara sementara waktu tidak diizinkan, dia memandang komunikasi dua arah antara otoritas RI dan negara lain harus berjalan baik.

"Jangan sampai negara lain melihat Indonesia tidak profesional, tetap semuanya harus komunikasi, dan negara lain Insya Allah mendukung lah, selama tidak disetop tahunan, kalau cuma tunda 20 hari, mereka kan juga penuh. Yang penting kita jangan saling menyalahkan, kita turun sesuai instruksi Presiden, kita harus selesaikan masalahnya," ujar Erick Thohir, Rabu (5/1/2022). 

Dia menjelaskan, kebijakan yang diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di saat Indonesia mengalami krisis batubara dan liquefied natural gas (LNG), hanya bersifat sementara. Setelah pasokan sumber daya tersebut terpenuhi, keran ekspor akan kembali dibuka pemerintah. 

Kelangkaan batubara dan LNG, lanjutnya, menjadi momentum bagi Indonesia untuk memetakan sumber energi terbarukan ke depan. Dia menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif telah meluncurkan RUPTL energi baru terbarukan yang harus diikuti oleh semua pihak.

Menteri BUMN mengatakan, telah meminta direksi perusahaan negara di sektor energi dan kelistrikan tidak mengedepankan ego sektoral. Bahkan, dia mengaku telah menghubungi direksi PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan PT PLN (Persero) untuk memastikan adanya kerja sama yang berkesinambungan dalam mengatasi kelangkaan sumber daya tersebut. 

Terkait dengan itu, Erick memastikan, BUMN akan merealisasikan kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri menjadi prioritas utama. 

Dia juga menyampaikan kepada produsen batubara swasta agar mendukung kebijakan pemerintah. Pasalnya, perusahaan swasta yang dinilai tidak disiplin akan dikenakan sanksi berat berupa pencabutan izin operasional. 

"Saya juga setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyatan Bapak Presiden ya harus dihukum, bahkan dicabut," kata Erick Thohir. 

Hanya saja, Erick menilai tidak semua produsen batubara melanggar ketentuan kewajiban pasok atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen yang diatur dalam regulasi saat ini.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut