Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Peningkatan Investasi dan Produktivitas Sektor Migas, ASPEBINDO Gelar Indonesia Energy Outlook 2025
Advertisement . Scroll to see content

Ekspor Batubara Dilarang, Pengusaha Minta Penerapan Harga Internasional

Sabtu, 01 Januari 2022 - 15:43:00 WIB
Ekspor Batubara Dilarang, Pengusaha Minta Penerapan Harga Internasional
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Batubara dan Energi Indonesia (Aspebindo), Anggawira. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha batubara meminta pemerintah menerapkan harga internasional, seiring dengan larangan ekspor batubara mulai 1-31 Januari 2021 untuk mengamankan pasokan di dalam negeri.

Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang ekspor batubara mulai 1 hingga 31 Januari 2022. Larangan ekspor ini ditetapkan untuk mengamankan persediaan batubara bagi listrik nasional.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Batubara dan Energi Indonesia (Aspebindo), Anggawira, mengatakan pemasok batubara dapat menghentikan ekspor untuk memenuhi pasokan batubara dalam negeri, namun dengan harga internasional. 

Terkait dengan itu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM bersama PLN diharapkan mampu menjaga pasokan batubara dalam negeri dengan menyesuaikan HBA Batubara DMO dengan harga internasional.

"Sebagai asosiasi pengusaha, Aspebindo berharap adanya titik temu antara kebijakan harga yang dapat meningkatkan iklim bisnis batubara sekaligus menjaga pasokan dalam negeri," ujar Anggawira, dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (1/1/2022).

Menurut dkia, kestabilan kondisi pasar batubara sangat penting untuk terpenuhinya pasokan batubara dalam jangka panjang. Apabila kebijakan pelarangan ekspor ini terulang kembali dimasa yang akan datang, tentu akan memberikan citra yang kurang baik terkait iklim usaha batubara Indonesia di mata internasional.

"Harus ada reformulasi model usaha pertambangan batubara di masa yang akan datang," kata Anggawira.

Dia memberikan apresiasi kepada Kementerian ESDM dan PLN yang berupaya untuk menjaga kestabilan pasokan dalam negeri.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Aspebindo Muhammad Arif mengatakan, fenomena ini menjadi catatan diperlukan wadah komunikasi antara pemerintah dengan pengusaha agar kelangkaan batubara tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kami memahami ini ada kaitan nya dengan kebutuhan PLTU PLN yang saat ini masih krisis memasuki awal tahun dan langkah ini untuk menjaga agar pasokan listrik dari PLN di dalam negeri tetap dapat terpenuhi, disamping itu kemungkinan komitmen pasokan Kontrak Batubara antara Pemasok dengan PLN belum terpenuhi sesuai volume yang dibutuhkan PLN. Seharusnya PLN mengutamakan kontrak-kontrak jangka panjang yang sudah ada untuk ditingkatkan volumenya dengan mengutamakan mitra-mitra PLN existing," tutur Anggawira.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut