Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ary Bakri dan Marcella Santoso Didakwa Suap Hakim Rp40 Miliar terkait Vonis Lepas Kasus CPO
Advertisement . Scroll to see content

Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dilarang, Ini Tanggapan Gapki

Sabtu, 23 April 2022 - 09:06:00 WIB
Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dilarang, Ini Tanggapan Gapki
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) buka suara soal keputusan pemerintah menghentikan ekspor CPO dan minyak goreng mulai 28 April 2022. 

Ketua Bidang Komunikasi Gapki, Tofan Mahdi, menyatakan Gapki mendukung penuh dan menghormati setiap kebijakan pemerintah di sektor kelapa sawit.

"Kami sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden," kata  Tofan, lewat keterangan resmi, Sabtu (23/4/2022).

Menurut dia, Gapki siap memantau perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut, khususnya dampak yang ditimbulkan terhadap pasar kelapa sawit domestik. Gapki pun turut mengajak para pelaku usaha lainnya untuk ikut memonitor.

"Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut," tutur Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi, dikutip Sabtu (23/4/2022).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis pekan (28/4/2022). Dasar dari keputusan Jokowi ini agar ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran.

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," kata Jokowi, dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden Jumat (22/4/2022).

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut