Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 5 CEO Terkaya di Dunia 2025, Elon Musk hingga Jensen Huang
Advertisement . Scroll to see content

Elon Musk Digugat Rp3.800 Triliun terkait Dugaan Skema Piramida Dogecoin

Sabtu, 18 Juni 2022 - 21:39:00 WIB
Elon Musk Digugat Rp3.800 Triliun terkait Dugaan Skema Piramida Dogecoin
Elon Musk digugat Rp3.800 triliun oleh seorang investor Dogecoin bernama Keith Johnson yang menuding Musk menjalankan skema piramida. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Elon Musk digugat 258 miliar dolar AS atau sekitar Rp3.800 triliun oleh seorang investor Dogecoin bernama Keith Johnson. Johnson menuding Musk menjalankan skema piramida untuk mendongkrak nilai kripto Dogecoin.

Mengutip Reuters, dalam gugatan yang diajukan pada pengadilan federal di Manhattan, Johnson menuduh Musk dan dua perusahaannya, Tesla dan SpaceX melakukan penipuan dengan mempromosikan Dogecoin hingga harganya naik dan membiarkan harganya jatuh di kemudian hari.

Dogecoin (Foto: Reuters)
Dogecoin (Foto: Reuters)

"Terdakwa menyadari sejak 2019 bahwa Dogecoin belum memiliki nilai yang mempromosikan Dogecoin untuk mendapat untung dari perdagangannya," tulis gugatan tersebut dikutip, Sabtu (18/6/2022).

"Musk menggunakan posisinya sebagai orang terkaya di dunia untuk mengoperasikan dan memanipulasi skema piramida Dogecoin untuk keuntungan, eksposur, dan hiburan," dikutip dari gugatan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut