Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Hari Ini Ditutup Terkoreksi ke 8.618, KONI-MBSS Pimpin Top Losers
Advertisement . Scroll to see content

Elon Musk Jual Saham Tesla Rp71,8 Triliun untuk Bayar Pajak

Kamis, 11 November 2021 - 12:55:00 WIB
Elon Musk Jual Saham Tesla Rp71,8 Triliun untuk Bayar Pajak
Elon Musk jual saham Tesla Rp71,8 triliun untuk bayar pajak
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Pendiri dan CEO Tesla Elon Musk menjual sahamnya di Tesla senilai 5 miliar dolar AS atau Rp71,8 triliun. Ini dilakukan tak lama setelah dia melakukan jajak pendapat kepada para pengikutnya di Twitter apakah harus menjual sahamnya. 

Dikutip dari Bloomberg, berdasarkan pengajuan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), orang terkaya di dunia itu telah menjual lebih dari 4,5 juta pada pekan ini. Penjualan saham tersebut merupakan pertama dilakukan dalam lebih dari lima tahun. 

Musk pada Senin (8/11/2021) melepas saham senilai 1,1 miliar dolar AS untuk membayar pajak penghasilan atas opsi saham yang dilakukan hari itu. Transaksi tersebut dilakukan berdasarkan rencana perdagangan yang telah diatur sebelumnya, yang diadopsi pada pertengahan September lalu. 

Pada Selasa (9/11/2021) dan Rabu (10/11/2021), Musk kembali melakukan penjualan saham yang tersisa. Pengajuan yang merinci pelepasan saham tersebut tidak menunjukkan penjualan saham direncanakan sebelumnya. 

Dokumen tersebut juga tidak menjelaskan apakan jajak pendapat di Twitter memiliki pengaruh terhadap keputusannya menjual sebagain saham atau memenuhi batas 10 persen. Namun untuk mencapai 10 persen, maka dia harus melepas 17 juta saham, bahkan lebih jika dia juga menyertakan opsi saham yang dapat dieksekusi dalam seluruh kepemilikan sahamnya. 

Musk harus menjual sebagiah sahamnya untuk memenuhi kewajiban pajak terkait dengan pelaksanaan opsi saham. Kesepakatan yang berasal dari penghargaan opsi saham yang diterima Musk pada 2012 lalu akan berakhir pada Agustus tahun depan. Namun untuk menjalankannya, Musk harus membayar pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. 

Karena opsi saham dikenakan pajak sebagai imbalan atau kompensasi karyawan, opsi tersebut akan dikenakan pajak pada tingkat pendapatan biasa teratas, atau 37 persen ditambah pajak investasi bersih 3,8 persen. Dia juga harus membayar tarif pajak tertinggi 13,3 persen di California sejak opsi saham diberikan dan sebagian besar diperoleh saat menjadi wajib pajak di sana.

Jika digabungkan, tarif pajak negara bagian dan federal mencapai 54,1 persen. Jadi, total tagihan pajak atas opsi sahamnya dengan harga saat ini sebesar 15 miliar dolar AS atau Rp215 triliun. Musk belum mengonfirmasi jumlah tagihan pajaknya, namun dalam akunnya di Twitter, dia menulis satu-satunya cara membayar pajak adalah dengan menjual saham.  

"Perhatikan, saya tidak mengambil gaji tunai atau bonus dari mana pun. Saya hanya punya saham, jadi satu-satunya cara bagi saya untuk membayar pajak secara pribadi adalah dengan menjual saham," tulis dia.

Sementara dalam sebuah konferensi Code pada September lalu, Musk mengungkapkan memiliki banyak opsi saham yang akan berakhir awal tahun depan, sehingga banyak opsi saham akan dijual di kuartal IV tahun ini.

"Saya harus melakukannya atau saham tersebut akan kedaluwarsa," ujarnya.

Ini merupakan penjualan pertama yang dilakukan Musk sejak 2016 lalu, ketika dia terakhir kali menggunakan opsi saham dan melikuidasi beberapa sahamnya yang baru diakuisisi untuk menutupi pajak penghasilan sekitar 590 juta dolar AS. 

Sementara itu, jajak pendapatan yang dilakukan pada akhir pekan lalu sempat memukul saham Tesla pada hari Senin dan Selasa, membuatnya kehilangan 50 miliar dolar AS dari kekayaan bersihnya. Namun pada Rabu, saham Tesla berhasil naik 4,3 persen ditutup pada 1.067,95 dolar AS. Ini memangkas kerugian pekan ini menjadi kurang dari 13 persen. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut