Erdogan Pastikan Uber Tak Bisa Lagi Berbisnis di Turki
ISTANBUL, iNews.id - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan memastikan Uber tidak bisa lagi berbisnis di negaranya, menyusul tekanan dari para supir taksi di Istanbul.
Dilansir Reuters, sekitar 17.400 supir taksi di kota terbesar di Turki tersebut menyatakan, layanan perusahaan aplikasi berbasis taksi tersebut ilegal sehingga harus dilarang. Penolakan yang disuarakan mereka terus dilakukan sejak Uber masuk ke Turki pada 2014 silam.
“Sesuatu yang disebut Uber muncul. Bisnis itu sekarang sudah selesai. Tidak akan ada lagi,” kata Erdogan dalam pidatonya di Istanbul, dikutip Minggu (3/6/2018).
Pernyataan Erdogan tersebut keluar setelah pemerintah mengeluarkan peraturan baru yang memperketat izin transportasi, termasuk pengemudi. Aturan tersebut akan mempersulit pengemudi yang bergabung dengan Uber diserta sanksi ancaman tidak bisa memperoleh izin selama dua tahun.
“Kita memiliki sistem taksi sendiri. Dari mana ini (Uber) berasal? Ini biasa digunakan di Eropa, saya tidak peduli tentang itu. Kita menentukan nasib kita sendiri,” ujar Erdogan.
Uber belum merespons pernyataan orang nomor satu di Turki. Sebelumnya, perusahaan tersebut mengaku siap mengikuti aturan yang berlaku untuk meningkatkan sistem transportasi di Turki sekaligus siap menjadi mitra negara tersebut untuk jangka panjang.
Di Turki, Uber mengklaim memiliki sekitar 2.000 mitra pengemudi taksi yang menggunakan aplikasinya untuk mencari pelanggan dan 5.000 mitranya yang memakai layanan UberXL yang menyediakan mobil dengan ukuran lebih besar.
Uber baru beroperasi di Istanbul, kota yang memiliki penduduk seperlima dari total penduduk Turki yang mencapai 81 juta jiwa. Rencananya, perusahaan yang didirikan oleh Travis Kalanick itu ingin memperluas operasinya di Bodrum dan Cesme. Namun, Uber menolak mengumumkan jumlah penggunanya di Turki.
Pada awal tahun, sekelompok supir taksi konvensional Istanbul mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menghentikan operasi Uber yang dinilai mereka ilegal. Sejumlah laporan menyebut, kendaraan, pengemudi, dan konsumen Uber diancam hingga mendapat perlakuan kekerasan dari supir taksi kuning.
Editor: Rahmat Fiansyah