Erick Thohir Bakal Pecat Dirut Berdikari Jika Terbukti Salah di Insiden Pistol Meletus
JAKARTA, iNews.id - Investigasi pistol kaliber 32 battle army milik Direktur Utama PT Berdikari (Persero), Harry Warganegara, masih berlangsung. Proses hukum dilakukan untuk mengetahui maksud dan tujuan kepemilikan senjata api tersebut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memastikan akan memecat Harry Warganegara sebagai orang nomor satu di Berdikari jika terbukti bersalah.
Poin kesalahan merujuk pada maksud dan tujuan Harry menggunakan senjata api. Jika pistol kaliber 32 battle army yang dibawa hanya untuk menakuti masyarakat saja, maka dia akan dipecat.
"Jika terbukti bawa senjata buat nakutin publik, itu selesai lah (dipecat)," ujar Erick dalam acara Special Dialogue IDX Channel dikutip, Jumat (5/5/2023).
Pistol Meletus di Bandara Sultan Hasanudin Diduga Milik Dirut BUMN, Ini Tanggapan Erick Thohir
Kepemilikan senjata api tersebut menjadi sorotan setelah meletus di Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, pada 17 April 2023 lalu. Saat itu, Harry sedang melakukan perjalanan dinas untuk memantau pasokan pangan di Sulawesi Selatan.
Erick menyayangkan sikap Harry karena membawa senjata api saat melakukan kunjungan kerja ke daerah. Menurutnya, tindakan itu tidak perlu dilakukan oleh seorang petinggi BUMN.
Sikap itu juga bertolak belakang dengan filosofi BUMN yakni Akhlak. Di mana, perusahaan negara harus mengutamakan pelayanan publik.
"Menterinya saja tidak bawa senjata, fungsinya apa? apakah ini menakut-nakuti, saya pikir tidak perlu lah. Kita ini dengan filosofi Akhlak di BUMN itukan melayani, konsepnya sekarang kita melayani, bukan dengan menutup dan arogansi," ucapnya.
Erick menuturkan, BUMN harus memposisikan diri sebagai pelayan publik, selain menjadi perusahaan milik negara yang bisa memberi keuntungan bagi negara.
"Kita bekerja keras buat negara karena hasilnya, keuntungannya diberikan ke negara, tapi pelayanan semuanya ke publik," katanya.
Editor: Aditya Pratama