Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Bawa Kasus Dana Pensiun BUMN Ke Kejagung: Bukan Memenjarakan Orang 

Selasa, 05 September 2023 - 06:30:00 WIB
Erick Thohir Bawa Kasus Dana Pensiun BUMN Ke Kejagung: Bukan Memenjarakan Orang 
Erick Thohir Bawa Kasus Dana Pensiun BUMN Ke Kejagung: Bukan Memenjarakan Orang. (Foto: Suparjo Ramalan/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dugaaan korupsi dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini, proses audit masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Menteri BUMN Erick Thohir penanganan kasus dapen BUMN yang diduga dikorupsi merupakan bagian dari perbaikan sistem atau iklim investasi di internal perusahaan pelat merah. Sehingga cara ini dilakukan bukan untuk memenjarakan orang. 

"Dapen sudah, sudah proses, sudah bicara. Nanti ada prosesnya, ya sabar, sabar, yang penting kan ada kesepakatan dari kami bersama BPKP dan pihak Kejaksaan bahwa proses ini bukan memenjarakan orang, tapi memperbaiki sistem yang sudah ada," ujar Erick saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023). 

Dia menjelaskan perkara dana pensiun BUMN sudah lama terjadi dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika perkara tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan. 

Bahkan, diperkirakan masalah dana pensiun BUMN juga menggerogoti kesejahteraan para pensiunan perseroan negara.  Tercatat, ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun, kekeliruan ini pun menyebabkan kerugian dapen sebesar Rp9,5 triliun.

Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah.

"Tetapi kalau dana pensiun tidak diperbaiki, ketika BUMN hari yang ini luar biasa profitnya naik dari Rp13 triliun ke Rp124 triliun, Rp125 triliun, terus dividen negara ke Rp80 triliun, tiba-tiba di kemudian hari pegawai BUMN-nya semua sengsara. Berdosa nggak? Itulah kenapa dana pensiunnya kita perbaiki," katanya. 

Erick memastikan setelah BPKP merampungkan proses audit dapen BUMN, maka pihaknya segera menyerahkan hasil investigasi itu ke Kejaksaan Agung. 

"Kan sudah ada komunikasi, kan hubungannya baik. Tapi semua perlu waktu, jangan sampai nanti yang korupsi tercampur yang miss administrasi," ucap dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut