Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Ungkap Cabor Targetkan 120 Emas di SEA Games 2025, Lampaui Target Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Berencana Cicil Bonus Direksi BUMN Selama 3 Tahun, Ini Alasannya

Kamis, 08 September 2022 - 19:44:00 WIB
Erick Thohir Berencana Cicil Bonus Direksi BUMN Selama 3 Tahun, Ini Alasannya
Menteri BUMN Erick Thohir berencana cicil bonus direksi BUMN selama 3 tahun, ini alasannya. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana memperpanjang masa pencarian bonus direksi perusahaan pelat merah. Bonus yang dicairkan bisa jadi akan dicicil selama 3 tahun. 

Alasannya melakukan itu karena ada direksi BUMN yang selalu mengejar bonus. Padahal kebijakan yang dilakukan justru merugikan perusahaan. 

"Ada oknum atau individu yang mengambil kebijakan yang merugikan. Nah, itu makanya kadang-kadang yang namanya direksi itu mengejar bonus, bonusnya mau saya panjangin, jadi tidak langsung di tahun itu, misal dicicil 3 tahun, sehingga itu akan berlanjut ke tahun 2, berikutnya karena dia tahu bukan ambil kebijakan, bonusnya yang diambi," kata Erick di Jakarta, Kamis (8/9/2022). 

Menurutnya, kebijakan memperpanjang waktu pencarian bonus direksi bagian dari pertanggungjawaban terhadap perusahaan. Erick menyatakan ada BUMN yang mendadak 'sakit', padahal sudah disehatkan. 

Kondisi itu akan terjadi jikaBUMN kalah bersaing dan tidak ada perubahan bisnis model. Dia menilai, fenomena itu sesuatu yang wajar dalam bisnis. Namun, dia menginstruksi perseroan tidak boleh kembali sakit, jika sudah disehatkan.

"Ketika BUMN sudah disehatkan, kemudian sakit lagi atau mungkin sehat tiba-tiba jadi sakit, itu kan ada dua hal. Satu karena kalah bersaing, mungkin bisnis model sudah tua tidak bisa berkomprtisi lagi, itu sesuatu yang wajar, tapi yang tidak boleh kalau sudah sehat jadi sakit atau misal yang sakit jadi sehat, terus sakit lagi," tutur Erick. 

Dia menegaskan tak akan segan membubarkan BUMN bila terbukti sakit dan tidak memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat. Erick pun meminta Komisi VI DPR RI untuk mengawal Rancangan Undang-undang BUMN agar proses bisnis perseroan mudah dilakukan. 

"BUMN contoh ada perusahaan yang dividen, ada perusahaan yang perlu bantuan. Selama ini mekanismenya, prosesnya panjang maka dengan RUU BUMN kita coba sinkronisasi," kata dia. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut