Erick Thohir Bicara Opsi Negosiasi PKPU Waskita Karya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi negosiasi dengan salah satu pemegang obligasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Donny Hartono Lasmana, terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Opsi negosiasi tersebut setelah Donny, melalui kuasa hukumnya, Ferdie Soethiono, mengajukan gugatan PKPU terhadap Waskita Karya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 20 Juni 2023 lalu.
"Kita ingin negosiasi juga ke pihak yang mendorong PKPU, kan ada yang mendorong, maka saya statemen di Bursa proses PKPU ini jadi alternatif lain," ujar Erick saat ditemui di Kawasan SCBD, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Adapun, lanjutan sidang PKPU Waskita Karya masih berlanjut hingga Agustus 2023. Sidang dijadwalkan akan digelar kembali pada akhir bulan ini untuk babak putusan, setelah emiten dengan kode saham WSKT itu menyampaikan laporan informasi dalam sidang terdahulu.
Pada Kamis, (10/8/2023) lalu, persidangan permohonan PKPU terhadap perseroan telah digelar dengan dihadiri pihak kuasa pemohon atau Donny Hartanto dan pihak kuasa termohon (Mewakili Perseroan). Agenda sidang berupa kesimpulan dari pemohon, dan termohon.
Pada sidang tersebut, pemohon dan termohon telah menyampaikan Kesimpulan tertulis kepada Majelis Hakim. Selanjutnya, Majelis Hakim menetapkan sidang lanjutan proses PKPU pada Senin, 21 Agustus 2023 dengan agenda putusan dari Majelis Hakim.
Di sisi lain, Erick membantah dirinya kembali mendorong agar BUMN Karya itu kembali masuk PKPU. Menurutnya, proses hukum itu hanya menjadi alternatif lain saja dari skema restrukturisasi alias penyehatan keuangan yang dijalankan Waskita saat ini.
"Maka saya statemen di Bursa proses PKPU ini jadi alternatif lain. Saya enggak bilang pasti PKPU ya, karena ada yang mendorong, bukan kita yang dorong," tuturnya.
"Yang jelas restrukturisasi itu harus terjadi, misalnya restrukturisasi Garuda kan bagus hari ini, banyak BUMN juga bagus restrukturisasinya," katanya.
Editor: Aditya Pratama