Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Dorong Hipmi Kikis Kesenjangan Perusahaan Besar dan UMKM

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:18:00 WIB
Erick Thohir Dorong Hipmi Kikis Kesenjangan Perusahaan Besar dan UMKM
Menteri BUMN Erick Thohir saat menghadiri Diklatda Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Jakarta, Kamis (27/10/2022). (Foto: Dok Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) untuk mengikis kesenjangan antara perusahaan besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dia meyakini Hipmi memiliki kemampuan untuk melakukan hal tersebut. 

Erick menyebut, selain sukses melahirkan tokoh nasional, Hipmi juga harus menyelesaikan persoalan kesenjangan antara korporasi raksasa dan usaha mikro. Dia juga menginginkan agar para pengusaha muda membangun perusahaan nasional bertaraf internasional. 

"Saya selalu menekankan, Hipmi kan sudah sukses membangun tokoh-tokoh nasional, tapi saya harap 10-20 tahun ke depan justru Hipmi harus terus mendorong menjadi bagian membangun perusahaan nasional yang kelasnya juga besar," ujar Erick saat menghadiri Diklatda Badan Pengurus Daerah (BPD) Hipmi Jakarta, Kamis (27/10/2022). 

Dengan begitu, Hipmi dan UMKM dapat membangun ekosistem supply chain atau rantai pasok terintegrasi. Hal itu sejalan dengan besarnya jumlah UMKM Indonesia yang mencapai 65,4 juta.

"Dalam bisnis ada yang namanya supply chain, yang besar disuplai kecil, UMKM bagian pondasi, tapi jangan sampai yang tengah kosong, hanya ada yang besar dan kecil. Yang tengah harus diisi agar gap yang besar dan kecil tidak terlalu jauh," kata dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut