Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SEA Games 2025 Usai, Kemenpora Mulai Petakan Emas Asian Games 2026
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Ingin IFG Seperti Ping An Insurance, yang Masuk Fortune Global 500

Rabu, 28 April 2021 - 12:12:00 WIB
Erick Thohir Ingin IFG Seperti Ping An Insurance, yang Masuk Fortune Global 500
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkeinginan agar holding BUMN perasuransian dan penjaminan, yakni Indonesia Financial Group (IFG) bisa seperti Ping An Insurance Group, salah satu perusahaan asuransi raksasa dunia yang masuk dalam jajaran Fortune Global 500.

Ping An Insurance Group merupakan perusahaan asuransi teknologi (insurtech) yang beroperasi di China. Ping An memanfaatkan analisis big data untuk mengakuisisi pelanggan baru serta merancang inovasi dan produk. 

"Ping An Insurance, seperti asuransi Asia yang masuk dalam jajaran Fortune Global 500, bisa demikian maju berkat tata kelola yang profesional, inovasi produk keuangan, dan juga penggunaan teknologi," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam peluncuran IFG Progres, Rabu (28/4/2021). 

Tidak hanya mendapatkan kepercayaan umum konsumen, perusahaan global itu juga mampu melakukan penyesuaian atau adaptif ke dalam digitalisasi dan perubahan perilaku konsumennya. Karena itu, Erick berkeinginan langkah yang sama juga bisa dilakukan oleh PT Asuransi Jiwa IFG (Persero), selaku induk holding. 

Dalam kesempatan itu, mantan bos Inter Milan ini mengingatkan, pembentukan IFG merupakan upaya transformasi BUMN untuk mendorong sistem perasuransian dan penjaminan di Indonesia. 

Bahkan, perseroan bisa membenahi sektor asuransi secara komprehensif untuk mentransformasikan industri jasa keuangan yang profesional, kuat, dan bisa dipercaya masyarakat. Dengan begitu, keinginan sistem asuransi dalam negeri bisa berdaya saing global bisa terwujud.

Tak hanya IFG, industri jasa keuangan Indonesia secara keseluruhan dinilai perlu bertransformasi dan melakukan inovasi. Hal ini agar tujuan menjadi pilar kekuatan ekonomi yang memberikan kontribusi bagi pelanggan dan pemegang saham bisa diwujudkan. 

"Terbaik bagi pelanggannya, tapi juga memberikan nilai bagi pemegang saham dan masyarakat. Saya menyambut baik terbentuknya IFG Progres sebagai ide baru yang inovatif progresif dan berlandaskan akhlak untuk menjadi rujukan pembuat kebijakan, praktisi, akademisi dalam memajukan industri jasa keuangan serta meningkatkan literasi jasa keuangan," tutur Erick. 

Erick menjelaskan, perjalanan transformasi ekonomi BUMN dan industri jasa keuangan yang lebih maju dan lebih kuat memerlukan pemikiran yang progresif dan sinergi yang erat, hingga tata kelola yang baik. Kolaborasi ini bisa mengatasi semua tantangan dan memaksimalkan semua potensi yang dimiliki. 

IFG secara resmi telah mendapat izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut