Erick Thohir Optimistis Kapasitas Produksi Pupuk NPK di Aceh Sentuh 500.000 Ton per Tahun
LHOKSEUMAWE, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat kapasitas produksi pupuk NPK mencapai 500.000 ton per tahun yang diproduksi oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Erick memastikan jumlah tersebut menambah kapasitas produksi pupuk NPK nasional hingga memenuhi sebagian kebutuhan di Sumatera bagian Utara.
Adapun pabrik pupuk NPK telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe, Aceh.
"Pengoperasian pabrik pupuk khusus NPK ini bukti komitmen, sekaligus menjalankan amanat konstitusi dan arahan Presiden dalam penyediaan pupuk yang strategis dalam ketahanan pangan demi mendukung visi Indonesia Emas 2045," ujar Erick, Jumat (10/2/2023).
Erick berharap, keberadaan pabrik diharapkan tak hanya memenuhi sebagian kebutuhan pupuk nasional, namun juga menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Erick menyampaikan, saat ini total kapasitas produksi pupuk NPK mencapai 3,2 juta ton per tahun. Kehadiran pabrik NPK baru menjadikan total kapasitas produksi menjadi 3,7 juta ton.
Proyeksi kebutuhan NPK nasional mendekati 13,5 juta ton yang sebagian besar dipenuhi produsen NPK swasta dan produk impor.
Dia juga memastikan bahwa pendayagunaan pabrik pupuk NPK proses kimia yang digunakan merupakan hasil karya anak bangsa karena dikerjakan oleh Petrokimia Gresik yang juga anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).
“Dengan segala keunikan dan kelebihannya, proyek ini akan memberikan multiplier efek bagi perekonomian masyarakat Aceh dan diproyeksikan menambah produk domestik regional bruto (PDRB) Aceh sebesar 4,13 persen," tuturnya.
Tak hanya pembangunan pabrik NPK, Erick menyampaikan PT PIM juga berhasil melakukan reaktivasi pabrik urea PIM-1. Pabrik berkapasitas terpasang 570.000 ton per tahun ini sebelumnya berhenti beroperasi sejak 2012 karena kehabisan pasokan gas.
"Dengan pengaktifan kembali, PIM-1 siap membantu memenuhi kebutuhan urea nasional," ujar Erick.
Editor: Aditya Pratama