Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panen 91 Emas di SEA Games 2025, Indonesia Tancap Gas Menuju Asian Games 2026
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Pastikan BUMN Dukung Peningkatan Izin Usaha UMKM

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:35:00 WIB
Erick Thohir Pastikan BUMN Dukung Peningkatan Izin Usaha UMKM
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan komitmen perusahaan pelat merah mendukung peningkatan izin usaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Erick menuturkan, BUMN didorong untuk bersinergi dengan banyak pihak. Sinergitas ini telah ditunjukan oleh Kementerian BUMN, Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM).

Erick bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan MenKopUKM Teten Masduki mendampingi Presiden Jokowi dalam penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada ratusan pelaku UMK di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).

"Tadi Bapak Presiden sudah memerintahkan bagaimana Online Single Submission (OSS) yang 1,5 juta, yang tadinya targetnya 3.000 per hari sekarang alhamdulillah sudah mencapai 7.000 per hari, tetapi kita harus dorong lebih tinggi lagi seperti maunya Bapak Presiden," ujar Erick.

Dalam diskusi antara Erick dengan Teten dan Bahlil, ketiganya sepakat akan menyambungkan data UMKM yang ada di masing-masing kementerian. Erick mengaku akan mengintegrasikan 12,7 juta nasabah ibu-ibu dalam program PNM Mekaar dan nasabah UMKM bank-bank himbara ke dalam sistem tersebut.

"Insya Allah kalau ini kita bisa digabungkan, dari 1,5 juta menjadi 10 juta bukan hal yang tidak mungkin ke depan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut