Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir: Pengadaan Pesawat Garuda Ada Indikasi Korupsi dengan Merek Berbeda-beda

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:32:00 WIB
Erick Thohir: Pengadaan Pesawat Garuda Ada Indikasi Korupsi dengan Merek Berbeda-beda
Menteri BUMN Erick Thohir sebut pengadaan pesawat Garuda ada indikasi korupsi dengan merek berbeda-beda
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di lingkungan PT Garuda Indonesia Tbk terkait pengadaan pesawat dengan skema sewa pesawat ke Kejaksaan Agung hari ini. Dia memastikan indikasi tindak pidana korupsi itu terjadi untuk pengadaan pesawat dengan beberapa merek, salah satunya ATR-72-600. 

Indikasi korupsi pengadaan ATR-72-600 terjadi pada masa Emirsyah Satar. Dia tercatat menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia sejak 2005-2014. 

"Leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda beda," kata Erick di Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022). 

Dia juga memastikan indikasi korupsi pengadaan pesawat emiten berkode saham GIAA bukanlah tudingan belaka. Namun, didasarkan atas bukti-bukti hasil investigasi. 

Indikasi korupsi pengadaan pesawat ini pun berkaitan dengan leasing atau harga sewa pesawat yang disepakati antara manajemen sebelumnya dan lessor atau perusahaan penyewa pesawat.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)   menetapkan Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo (SS) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada  Garuda Indonesia. Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia 2007-2012 Hadinoto Soedigno (HDS) sebagai tersangka baru kasus suap tersebut.

Selain itu, Emirsyah juga ditetapkan sebagai tersangka akibat kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat pada 2008-2013 dengan nilai miliaran dolar AS. Pertama, kontrak pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin (Total Care Program) dengan perusahaan Rolls Royce.

Kedua, kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S. Ketiga, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). Keempat, kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut