Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Kagum Timnas Futsal Indonesia Runner Up Piala Asia 2026, Soroti Kerja Keras dan Manajemen
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi ASABRI, Dua Direktur Diberhentikan

Kamis, 30 Januari 2020 - 18:02:00 WIB
Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi ASABRI, Dua Direktur Diberhentikan
Asabri. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI. Dua direktur diberhentikan dari jabatannya.

Perombakan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tertanggal 30 Januari 2020,

"Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan direktur, yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-66/MBU/03/2016 tanggal 29 Maret 2016 dan SK-171/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto, Kamis (30/1/2020).

Melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi ASABRI yang semula hanya tertulis direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.

"Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi," katanya.

Kementerian BUMN telah menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI di Gedung Kementerian BUMN, Kamis.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut