Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legenda Persib Dukung Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, tapi…
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir soal Korupsi Dana Pensiun BUMN: Bukan Dugaan, Sudah Ada Kerugian

Kamis, 05 Oktober 2023 - 17:04:00 WIB
Erick Thohir soal Korupsi Dana Pensiun BUMN: Bukan Dugaan, Sudah Ada Kerugian
Erick Thohir melaporkan kasus penyelewengan dana pensiun ke Kejaksaan Agung (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa kasus tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) di empat perusahaan pelat merah bukanlah dugaan semata. Bahkan, kasus ini sudah merugikan negara.

Bukti penyelewengan tersebut berdasarkan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang direkomendasikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham. 

"Jadi bukan dugaan lho, sudah ada kerugian negara, makanya kita berani bawa ke Kejaksaan gitu," kata Erick, Kamis (5/10/2023).

Korupsi dapen di empat BUMN rugikan negara sebesar Rp300 miliar. Erick mencatat kerugian negara kemungkinan bisa lebih besar lagi, setelah ditindaklanjuti atau diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Dari investasi kurang lebih Rp1,1 triliun di situ ada Rp300 miliar yang sudah menjadi kerugian negara," tutur dia.

Adapun empat perusahaan yang dimaksud di antaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.

"Karena itu awalnya kita coba lakukan (selidiki) empat dana pensiun waktu itu, ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID FOOD," ucapnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut