Erick Thohir Tegaskan Indikasi Korupsi Garuda Indonesia Bukan Tuduhan
JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa indikasi korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bukanlah tuduhan. Dia menyebut indikasi korupsi ini didasari bukti-bukti investigasi.
Erick menuturkan, indikasi korupsi pengadaan sejumlah pesawat Garuda Indonesia berkaitan dengan leasing atau harga sewa pesawat yang disepakati antara manajemen sebelumnya dengan lessor atau perusahaan penyewa pesawat.
Adapun salah satu pengadaan jenis pesawat yang terindikasi korupsi adalah armada ATR-72-600. Sementara, bunga sewa pesawat Garuda paling tinggi di dunia atau di kisaran 26 persen.
"Khususnya hari ini yang disampaikan Pak Kejaksaan Agung ATR-72-600, ini yang kami serahkan bukti-bukti investigasi. Jadi bukan tuduhan, jadi kita bukan eranya, bukan saling menuduh, tapi ada fakta yang diberikan," ujar Erick saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Erick juga memastikan bahwa indikasi korupsi juga terjadi dalam pengadaan dengan merek pesawat yang berbeda-beda. Namun, dia enggan membocorkan merek pesawat yang dimaksud, dan menyerahkan bukti-bukti kepada Kejaksaan Agung akan segera ditindaklanjuti.
"Garuda ini pada tahap restrukturisasi tetapi yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda," kata dia.
Di lain sisi, proposal restrukturisasi utang Garuda Indonesia sebesar 9,8 miliar dolar AS atau setara Rp139 triliun sudah diterbitkan oleh pemerintah. Peluncuran proposal tersebut dilakukan pada pekan pertama November 2021.
Secara garis besar, proposal berisikan pengajuan negosiasi dengan seluruh lessor global, kreditur perbankan global, kreditur pemegang sukuk global, dan para vendor. Termasuk vendor BUMN seperti PT Pertamina (Persero) dan perusahaan pelat merah lainnya.
Editor: Aditya Pratama