Erick Thohir Tunjuk Wakapolri Komjen Agus Andrianto Jadi Wakil Komisaris Utama Pindad
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad (Persero). Penunjukkan tersebut ditandai dengan penyerahan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku para pemegang saham Pindad pada Senin, (28/7/2023).
Pada SK tersebut, Erick memberhentikan dengan hormat Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama dan mengangkat Komjen Agus Andrianto untuk mengisi posisi tersebut.
Deputi SDM, Teknologi & Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan kinerja Gatot Eddy Pramono selama menjabat.
“Harapan kami di Kementerian agar adanya alignment antara Pindad dengan kepolisian untuk bersinergi dan berkomitmen. Kementerian BUMN beserta Direksi PT Pindad berkomitmen untuk terus mendukung kepentingan setiap stakeholder agar menjadi mitra strategis ke depannya," ujar Tedi dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Kementerian BUMN juga berharap adanya capaian kinerja perusahaan untuk lebih baik, melakukan disiplin terhadap target-target yang telah menjadi komitmen sebelumnya.
Senada, Agus Andrianto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban jabatan dan amanat sebagai Wakil Komisaris Utama Pindad.
Dia mencatat, Pindad merupakan perusahaan penyedia Alpalhankam yang memiliki peluang baik di masa mendatang dan perlu untuk terus dikembangkan.
"Untuk mewujudkan hal tersebut, saya akan terus belajar dengan dibantu oleh seluruh pihak dan stakeholder. Semoga kehadiran saya dapat menjadi manfaat dan kontribusi nyata untuk menjadikan Pindad sebagai perusahaan yang mandiri dan semakin kuat,” kata Agus.
Editor: Aditya Pratama