Erick Thohir Wanti-wanti Ada Monopoli Penerbangan Nasional
JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, mewanti-wanti terjadinya monopoli penerbangan nasional oleh maskapai penerbangan swasta, jika proses restrukturisasi Garuda Indonesia gagal dan berujung pailit.
Saat ini, proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia sebesar Rp189 triliun telah memasuki tahap negosiasi dengan lessor (perusahaan penyewa pesawat) melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Kasus Garuda adalah kasus yang sudah lama, tetapi permasalahannya kita rela enggak kalau Garuda ini tidak diselesaikan, akhirnya ada monopoli penerbangan nasional," ujar Erick Thohir, saat ditemui di kawasan Universitas Atma Jaya Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Dia mengungkapkan, monopoli oleh salah satu maskapai penerbangan swasta akan berdampak luas pada sejumlah sektor bisnis, termasuk untuk pariwisata serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kalau monopoli penerbangan terjadi, akhirnya tiket (pesawat) jadi mahal, kalau tiketnya jadi mahal berarti banyak orang memilih tidak bepergian, akhirnya industri pariwisata tidak berkembang, kalau industri pariwisata tidak berkembang, UMKM juga tidak punya sumber penghasilan," kata Erick Thohir.
Dia menjelaskan, dalam proses restrukturisasi Garuda Indonesia, Kementerian BUMN mengusulkan agar pembayaran utang kepada debitur dalam hal ini para lessor hanya sebesar 19 persen dari total utang Rp189 triliun. Dia menyebut usulan itu bertujuan memulihkan keuangan Garuda Indonesia.
Kementerian BUMN juga menargetkan restrukturisasi Garuda mencapai lebih dari 50 persen. Persentase itu menggambarkan persetujuan lessor atau perusahaan penyewa pesawat untuk memberikan persetujuan restrukturisasi.
Menteri BUMN menjelaskan, jika target restrukturisasi minimal 50 persen tercapai, maka maskapai penerbangan pelat merah itu akan memasuki fase pemulihan keuangan.
Untuk mencapai target, Kementerian BUMN harus memperoleh persetujuan tujuh lessor besar. Persetujuan tujuh lessor akan menjadi mayoritas karena mampu merepresentasikan angka 50 persen sesuai dengan target.
Hingga pekan ketiga Januari 2022, baru empat lessor yang memberikan persetujuan tersebut. Sementara, tiga lessor lainnya pada tahap negosiasi. Secara keseluruhan ada 35 lessor yang dibidik pemerintah.
Editor: Jeanny Aipassa