Faisal Basri soal Gugatan PKPU Crazy Rich Surabaya ke Antam: Tak Masuk Akal!
JAKARTA, iNews.id - Ahli Ekonomi Faisal Basri merespons gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Aneka Tambang (Antam), Tbk. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan oleh 'crazy rich' asal Surabaya Budi Said tersebut tak masuk akal.
Sebab, menurut Faisal, PT Antam adalah perusahaan yang memiliki rekam jejak yang sehat dan tidak pernah rugi.
"Ya, katakanlah misalnya Antam kalah PKPU sehingga dinyatakan pailit dan aset-aset Antam dilelang oleh kurator. Tapi, tidak semudah itu, meskipun sudah ada kekuatan hukum tetap," ucap Faisal di Jakarta, Senin, (18/12/2023).
Menurut Faisal, ada beberapa alasan kenapa Antam tidak perlu mengkhawatirkan gugatan PKPU apalagi hingga dinyatakan pailit.
"Secara teori mungkin Antam bisa kalah PKPU. Tapi untuk dinyatakan pailit tidak semudah itu. Secara logic saja, Antam ini asetnya masih sehat dan memiliki kemampuan bayar yang tinggi, sehingga tidak masuk akal jika dijatuhi PKPU," tutur dia.