Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2025, Penjualan Tembus Total 13.935 Unit!
Advertisement . Scroll to see content

Gaikindo Sebut Insentif PPnBM Bikin Penjualan Mobil Naik 40 Persen

Kamis, 18 Februari 2021 - 07:45:00 WIB
Gaikindo Sebut Insentif PPnBM Bikin Penjualan Mobil Naik 40 Persen
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik rencana pemerintah memberikan insentif PPnBm untuk pembelian mobil baru. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut, insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru bisa berdampak positif bagi industri otomotif. Penjualan mobil bisa naik 40 persen.

Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto mengatakan, saat ini rata-rata penjualan mobil sekitar 50.000 unit per bulan. Dengan adanya insentif PPnBM mobil di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, penjualan bakal naik.

"Perkiraan kami, Maret, April, Mei ini angka bisa meningkat dari 50.000 per bulan mungkin bisa sampai 60.000-70.000 unit. Mungkin ada peningkatan 40 persen karena itu memang segmen terbesar mobil-mobil yang akan diberikan stimulus," katanya, Kamis (18/2/2021).

Dia menilai, insentif tersebut akan menggairahkan kembali industri otomotif yang lesu setelah penjualan mobil turun drastis selama pandemi. Dengan begitu, proses transisi penjualan mobil diharapkan bisa kembali normal.

"Jika penjualan dan produksi tidak kembali normal maka pabrik mobil dan komponen-komponennya bisa melakukan penghentian operasinya dan bisa berakibat terhadap karyawan-karyawannya," kata Jongkie.

Dia menyebut, penjualan mobil sepanjang tahun lalu hanya menyentuh 525.000 unit dari target awal sebesar 1,1 juta unit. Penurunan tersebut menjadi pukulan berat bagi industri otomotif. Namun, dia optimistis penjualan akan naik tahun ini seiring pemberian insentif PPnBM.

Sebelumnya, pemerintah akan memberikan insentif berupa diskon PPnBM mobil baru hingga akhir tahun. Kebijakan ini rencananya berlaku mulai 1 Maret 2021.

Untuk tiga bulan pertama (Maret-Mei), diskon PPnBM diberikan penuh 100 persen, lalu tiga bulan berikutnya (Juni-Agustus) 50 persen dan empat bulan sisanya (September-Desember) diskon 25 persen.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut