Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Berikut Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Gaikindo Ungkap Penyebab Penjualan Mobil Turun 21 Persen di Awal 2024 

Rabu, 19 Juni 2024 - 20:39:00 WIB
Gaikindo Ungkap Penyebab Penjualan Mobil Turun 21 Persen di Awal 2024 
Gaikindo mencatat penjualan kendaraan bermotor pada awal tahun 2024 mengalami penurunan, baik untuk penjualan wholesale maupun retail. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan kendaraan bermotor pada awal tahun 2024 mengalami penurunan, baik untuk penjualan wholesale maupun retail. Pada periode Januari-Mei 2024, penjualan mobil secara wholesale turun sebesar 21 persen menjadi 334.969 unit jika dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebesar 423.771 unit. 

Sementara, untuk penjualan retail pada 5 bulan pertama 2024 merosot 14,4 persen menjadi 361.698 unit, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 sebesar 422.514 unit kendaraan. 

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara menuturkan, merosotnya penjualan mobil ini disebabkan oleh beberapa faktor domestik dan terpengaruh sentimen global. Misalnya, pada awal tahun lalu adanya kenaikan suku bunga bank sentral Amerika The Fed yang turut direspon dengan kenaikan suku bunga acuan BI (Bank Indonesia). 

"Itu berdampak kemudian meningkatnya NPV (Net Present Value), nah dengan adanya kenaikan NPV maka kredit itu diperketat oleh penyedia jasa keuangan," ucap Kukuh dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (19/6/2024).

Padahal, sebanyak 80 persen pembelian kendaraan bermotor itu menggunakan kredit. Ketika terjadi pengetatan kredit, maka otomatis pembelian kendaraan bermotor bakal menurun. 

Sentimen lain, yang menurutnya berpengaruh terhadap merosotnya penjualan mobil pada awal tahun 2024 ini adalah lahirnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal ketentuan untuk menagih utang kredit kepada nasabah. 

Melalui peraturan tersebut, Kukuh mengatakan para debt collector tidak bisa menagih kredit yang macet jika sudah lewat dari jam 7 malam. Hal tersebut akhirnya berdampak pada kekhawatiran dari lembaga jasa keuangan, dan memperketat lagi aturan kreditnya. 

"Kemudian bulan Februari selesai Pemilu bulan Maret puasa, ini juga ada penahanan pembelian, kemudian Maret masuk, April lebaran, konsentrasi pengeluaran belum pada mobil jadi April memang drop lagi," katanya.

"Kita berharap bahwa sampai akhir tahun akan ada perbaikan  penjualan kendaraan bermotor karena sebagian besar tadi adalah kelompok menengah," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut