Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Karyawan Garuda Indonesia Dipotong 30-50 Persen, Ini Penjelasan Manajemen

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:37:00 WIB
Gaji Karyawan Garuda Indonesia Dipotong 30-50 Persen, Ini Penjelasan Manajemen
Kantor Pusat Garuda Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberi penjelasan terkait keberatan karyawan atas pemotongan gaji sebesar 30-50  persen.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, manajemen Garuda Indonesia menjelaskan, pemotongan gaji tersebut bersifat sementara dan terpaksa dilakukan terkait dampak signifikan pandemi Covid-19 terhadap industri penerbangan, yang menekan kinerja perseroan. 

Kondisi tersebut, semakin diperparah dengan ketentuan untuk maskapai penerbangan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19.

"Kondisi tersebut tentunya mengharuskan perseroan melakukan upaya dan langkah strategis agar tetap dapat bertahan serta mempercepat pemulihan kinerja. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan pemotongan sementara gaji karyawan sebesar 30-50 persen, yang pada dasarnya merupakan upaya menjaga keberlangsungan operasional perseroan melalui pengelolaan cost dan cash flow menyesuaikan dengan kondisi dan demand yang ada," bunyi keterbukaan informasi manajemen Garuda Indonesia kepada BEI, seperti dikutip di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Disebutkan, Garuda Indonesia secara berkelanjutan juga terus menjalankan berbagai langkah strategis lainnya dalam mengelola cost structure, yang antara lain dilakukan melalui efisiensi biaya operasional, restrukturisasi biaya sewa pesawat maupun biaya penunjang lainnya.

Terkait dengan adanya keberatan karyawan atas kebijakan tersebut, manajemen Garuda menyatakan berkomitmen untuk membuka komunikasi guna menyampaikan pemahaman kepada seluruh stakeholders-termasuk karyawan terkait latar belakang pemberlakukan kebijakan tersebut.

"Disamping itu, Perseroan secara berkala juga akan melakukan review atas pemberlakuan kebijakan terkait, selaras dengan kondisi dan pemulihan kinerja Perseroan yang terus diupayakan Perseroan hingga kini," bunyi penjelasan tersebut. 

Manajemen Garuda juga mengemukakan melakukan komunikasi dan diskusi dengan karyawan yang berkeberatan dan telah kembali menjelaskan mengenai kondisi perseroan beserta latar belakang penerapan kebijakan tersebut. 

Pada dasarnya tujuan utama pemberlakukan kebijakan terkait adalah guna tetap menjaga keberlangsungan usaha Perseroan di tengah kondisi penurunan demand layanan penerbangan yang sangat signifikan imbas kondisi pandemi Covid-19.

"Lebih lanjut Perseroan senantiasa akan membuka komunikasi dan diskusi dengan pegawai serta turut menerima masukan/input dari karyawan agar bersama-sama dapat berupaya mendorong pencapaian pemulihan kinerja yang diharapkan," tulis manajemen Garuda Indonesia.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut