Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!
Advertisement . Scroll to see content

Gantikan Isa Rachmatarwata, Wamen Suahasil Nazara Ditunjuk jadi Plt Dirjen Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:51:00 WIB
Gantikan Isa Rachmatarwata, Wamen Suahasil Nazara Ditunjuk jadi Plt Dirjen Anggaran
Wamenkeu, Suahasil Nazara ditunjuk jadi Plt Dirjen Anggaran Kemenkeu (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk sementara menggantikan Isa Rachmatarwata menjadi Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Hal itu usai Isa ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

"Untuk pejabat sementara telah ditunjuk yaitu Wamen Keuangan Suahasil Nazara," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro kepada iNews.id, Rabu (12/2/2025).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan Isa Rachmatarwata (IR), usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan. Ia menyampaikan Isa langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

"Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejagung," kata Qohar saat jumpa pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Dalam kasus itu, Qohar menjelaskan, perbuatan Isa telah membuat kerugian keuangan negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya periode 2008-2018 sebesar Rp16,8 triliun.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut