Garuda Ancam Pecat Pilot dan Karyawan yang Mogok Kerja
JAKARTA, iNews.id – PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan memberikan sanksi kepada pilot dan karyawan yang mogok kerja, karena dinilai bisa mengganggu kenyamanan penumpang.
Hengki Hariando, Vice President Corporate Secretary Garuda mengatakan, tuntutan yang disuarakan olehl serikat pekerja seharusnya dibicarakan baik-baik dengan manajemen. Jika tetap melakukan protes lewat mogok kerja, Garuda akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku mulai dari peringatan hingga pemecatan.
“Apabila memang mogok itu tidak sah, itu bisa dianggap mangkir dari pekerjaan. Sanksinya mulai dari teguran, peringatan, dan pemberhentian,” kata Hengki di Jakarta, Rabu (3/5/2018) malam.
Hengki mengatakan, perusahaan akan menginformasikan kepada calon penumpang jika pilot dan karyawan melakukan mogok kerja. Langkah mitigasi juga akan dilakukan dengan mengoptimalkan pilot dan karyawan yang masih bekerja, sehingga pelayanan kepada penumpang tetap berjalan dengan baik.
Sebelumnya, Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) dan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) mengancam akan melakukan mogok kerja jika aspirasi mereka tidak dipenuhi manajemen. Mereka menuntut agar jajaran direksi Garuda dirombak karena dinilai penuh masalah.
Jajaran direksi Garuda yang berjumlah delapan orang dinilai perlu dirampingkan menjadi enam orang. Salah satu jabatan yang dituntut untuk dihapus adalah Direktur Kargo dan Niaga Internasional yang saat ini diemban oleh Sigit Muhartono.
Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia Garuda, Linggarsari Suharso mengatakan, manajemen membuka ruang bagi APG dan Sekarga untuk berdiskusi terkait perusahaan. Ihwal ancaman mogok kerja, kegiatan operasional penerbangan akan berlangsung secara normal.
Sari mengatakan, penambahan direktorat kargo adalah upaya perusahaan untuk melakukan diversifikasi di tengah ketatnya persaingan di industri penerbangan. Untuk itu, Garuda memaksimalkan potensi pasar lewat utilisasi pasar kargo. Sari menyebut, kinerja lini bisnis kargo positif. Pada tahun lalu, Garuda mengangkut 446 ribu ton angkutan kargo dan meraup pendapatan 237,1 juta dolar AS.
Terkait gemuknya jabatan direksi, Sari menyebut, hal itu adalah wewenang sepenuhnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), jajaran direksi juga sudah dirombak dengan menghapus jabatan direktur produksi dan mengangkat direktur operasi dan direktur teknik. Hal ini menurut dia, untuk mengakomodasi tuntutan serikat pilot dan pekerja.
Editor: Rahmat Fiansyah