Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK
Advertisement . Scroll to see content

Garuda Indonesia dan AirAsia Berpotensi Kolaps dan Lakukan PHK, Kemenaker Turun Tangan

Senin, 31 Januari 2022 - 21:00:00 WIB
Garuda Indonesia dan AirAsia Berpotensi Kolaps dan Lakukan PHK, Kemenaker Turun Tangan
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. (Foto: Ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan memediasi PT Garuda Indonesia Tbk dan PT AirAsia Indonesia Tbk terkait potensi kolaps dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Langkah itu, seiring dengan permasalahan bisnis kedua maskapai penerbangan nasional yang dinilai berdampak pada ketenagakerjaan di internal masing-masing perusahaan. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengutarakan manajemen Garuda dan AirAsia akan berkonsultasi dengan Kemnaker perihal langkah strategis yang harus diambil ke depannya. Rencananya, pertemuan antara Kemnaker, Garuda Indonesia, dan AirAsia dilakukan pada Selasa 1 Februari 2022. 

"Garuda dan AirAsia berkoordinasi dengan saya karena mereka mau kolaps (bangkrut). Artinya, ada potensi permasalahan bisnis yang berdampak pada permasalahan ketenagakerjaan, tapi kemnaker siap bantu memediasi, seperti Pertamina," kata Indah, saat ditemui di kawasan hotel Aston Kartika, Senin (31/1/2022). 

Meki begitu, lanjutnya, belum ada pernyataan resmi Garuda dan AirAsia kepada Kemnaker bahwa telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Indah menegaskan, pengurangan jumlah karyawan adalah jalan terakhir yang harus dilakukan.

Dia mengungkapkan, Kemenaker akan berupaya agar kedua entitas penerbangan itu mengedepankan dialog dengan karyawan. Hal itu ditempuh melalui sinergitas dengan pemerintah agar bisa ruang mediasi bisa berjalan. 

"Mereka belum bilang PHK, PHK itu jalan terakhir, apapun permasalahan bisnis akan kita arahkan untuk dialog. Belum ada mediasi, mereka baru datang berkonsultasi. Saya mau bilang, banyak bisnis yang banyak masalah, jadi perkuat sinergitas," ungkap Indah. 

Untuk emiten dengan kode saham GIAA, hingga kini mencatatkan utang sebesar Rp189 triliun. Utang tersebut merupakan total kewajiban perusahaan terhadap debitur, vendor, hingga lessor atau perusahaan penyewa pesawat. 

Perkara utang jumbo itupun berdampak signifikan sektor ketenagakerjaan lantaran kinerja operasional dan cash flow Garuda Indonesia masih terkontraksi. 

Wakil Menteri atau Wamen BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, PHK karyawan Garuda Indonesia bakal dilakukan sebagai upaya efisiensi keuangan. 

Saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, dia Kartika menerangkan, PHK dilakukan melalui program pensiun dini hingga program lain yang nantinya ditawarkan manajemen. "Rencana Garuda melakukan pengurangan jumlah karyawan, baik melalui program pensiun dini maupun program-program lainnya," ujar Kartika beberapa waktu lalu. 

Langkah pengurangan jumlah karyawan Garuda pun sejalan dengan pemangkasan sejumlah rute penerbangan domestik dan internasional. Untuk rute penerbangan domestik akan berkurang dari 237 rute menjadi 140 rute saja.

Artinya, ada 97 rute yang nantinya ditutup. Hal itu dibarengi dengan pengembalian sejumlah armada pesawat Garuda Indonesia kepada lessor atau perusahaan penyewa pesawat.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut