Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 
Advertisement . Scroll to see content

Garuda Indonesia Kenakan Biaya Tambahan bagi Penumpang yang Pilih Kursi, Berlaku Mulai 26 Oktober

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:24:00 WIB
Garuda Indonesia Kenakan Biaya Tambahan bagi Penumpang yang Pilih Kursi, Berlaku Mulai 26 Oktober
Garuda Indonesia akan mengenakan biaya tambahan bagi penumpang yang memilih kursi saat pembelian tiket penerbangan mulai 26 Oktober 2024. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia Tbk akan mengenakan biaya tambahan bagi penumpang yang memilih kursi saat pembelian tiket penerbangan. Peraturan ini berlaku mulai Sabtu, 26 Oktober 2024 mendatang. 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menuturkan, kebijakan tersebut diterapkan hampir di seluruh rute penerbangan. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci besaran biaya tambahan tersebut karena disesuaiakan dengan rute penerbangan dan jenis kursi pesawat. 

“Iya (ada biaya tambahan), mayoritas (rute penerbangan),” ujar Irfan saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis (24/10/2024).

Adapun kursi dengan Extra Legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik online maupun offline. Regular seat akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik online maupun offline.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut