Gedung Perkantoran Lembaga Legislatif dan Yudikatif bakal Apit Istana Presiden di IKN
JAKARTA, iNews.id - Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga menyampaikan nantinya kantor Istana Presiden di ibu kota baru akan diapit gedung perkantoran lembaga yudikatif dan legislatif.
Danis menuturkan, kedua bangunan tersebut akan dibangun di samping kiri dan kanan Kantor Istana Presiden di IKN. Adapun saat ini progres pembangunan kedua kantor lembaga negara itu masih dalam tahap desain.
"Lahan sudah ada, itu ada di kiri dan kanan istana, ada yudikatif dan legislatif, kalau luasannya belum hafal saya detailnya," ucap Danis saat dihubungi iNews.id dikutip, Kamis (10/10/2024).
Danis menambahkan, setelah proses desain gedung rampung, tahun 2025 mendatang akan masuk dalam proses lelang. Selanjutnya, baru masuk dalam tahap konstruksi. Akan tetapi proses lelang menurutnya akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan ketersediaan pagu anggaran yang dialokasikan untuk IKN.
"Itu sangat mungkin (proses lelang) di tahun 2025, desain sedang kita siapkan. Ada Gedung DPR dan kompleks Yudikatif. Tapi Legislatif dulu mungkin yang pertama. Kita ingin semua berjalan, tapi semua kan kita menyesuaikan budget juga," tuturnya.
Gedung legislatif akan digunakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sementara itu, gedung yudikatif akan menampung Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).