Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Hal Ini, Pelaku UMKM Ogah Pakai Kendaraan Listrik

Rabu, 29 November 2023 - 14:51:00 WIB
Gegara Hal Ini, Pelaku UMKM Ogah Pakai Kendaraan Listrik
ilustrasi kendaraan listrik
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Koko Haryono mengungkapkan alasan pelaku UMKM masih banyak yang belum memanfaatkan subsidi motor listrik. Padahal pemerintah memberikan insentif Rp7 juta.

Menurutnya, salah satu sebabnya adalah masih minim sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan para pelaku di ekosistem kendaraan listrik.

"Pertama dari sosialisasi juga ya. Pertama orang yang beli motor listrik atau temen teman UMKM yang beli motor listrik perlu ada jaminan ya. Ketika dia beli motor listrik bagaimana service-nya kemudain charging station seperti apa. Itu perlu dilakuan sosialisasi lebih intens," kata Koko usai menghadiri acara Inabuyer EV Expo 2023 di Smesco Indonesia, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Oleh karena itu menurut Koko, perlu ada sosialisasi lebih lanjut terhadap para pelaku UMKM agar subsidi yang telah dikucurkan bisa terserap dengan baik.

"Saya rasa perlu lebih diyakinkan dan seberapa benefitnya plus minusnya," ujarnya.

Di sisi lain, masih banyak pelaku UMKM yang beranggapan bahwa harga motor listrik lebih mahal jika dibandingkan dengan motor dengan bahan bakar fosil.

"Mungkin belum terinfokan ada beberapa brand tertentu yang memang murah dan subsidi pemerintah sangat besar. Pendekatan untuk promosinya dan edukasi kepada teman teman UMKM saya rasa perlu ditambahkan lagi," tuturnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut