Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 17 Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Berangkat Haji, Ini Daftarnya!
Advertisement . Scroll to see content

Giant Ditutup, HERO Dirikan Anak Usaha Bidang Kesehatan dan Kecantikan

Kamis, 18 November 2021 - 15:32:00 WIB
Giant Ditutup, HERO Dirikan Anak Usaha Bidang Kesehatan dan Kecantikan
HERO dirikan anak usaha bidang kesehatan dan kecantikan usai tutup Giant.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT HERO Supermarket  Tbk (HERO) mendirikan anak perusahaan baru di bidang kesehatan dan kecantikan bernama PT Distribusi Kesehatan dan Kecantikan Nusantara (PT DKKN). Ini dilakukan setelah perseroan menutup Giant Supermarket.  

GM Corporate Secretary, Legal Strategy & Licenses, Iwan Nurdiansyah mengatakan, pendirian anak usaha baru tersebut dilakukan dengan menggandeng PT Rumah Mebel Nusantara (RUMAH). RUMAH merupakan suatu perusahaan terkendali perseroan dengan jumlah persentase kepemilikan saham sebesar 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetornya.

"Telah mendirikan anak perusahaan baru berbadan hukum perseroan terbatas sesuai dengan ketentuan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan nama PT Distribusi Kesehatan dan Kecantikan Nusantara (PT DKKN)," kata dia, dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/11/2021).

PT DKKN didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 27 tanggal 12 November 2021. Iwan menuturkan, PT DKKN memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar.

Adapun modal dasar pendirian DKKN senilai Rp11 miliar, yang terbagi atas 1.100.000 lembar saham. Dari modal dasar tersebut, 549.999 lembar saham bernilai nominal Rp5.499.990.000 dipegang oleh HERO.

"Dan RUMAH melakukan penyetoran penuh atas 1 lembar saham yang keseluruhannya bernilai nominal Rp10.000," ujarnya.

Sementara itu, sebelum melakukan pendirian anak usaha ini, HERO sempat menutup seluruh gerai Giant Supermarket di Indonesia per 1 Agustus 2021. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk restrukturisasi bisnis perusahaan di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut