Gojek Wajibkan Driver Pakai Masker dan Plastik Pembatas Penumpang
JAKARTA, iNews.id - Perusahaan aplikasi, Gojek menyambut baik keputusan pemerintah yang mengizinkan pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang mulai 8 Juni. Protokol kesehatan Covid-19 telah disiapkan.
Gojek telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan termasuk bagi layanan transportasi GoRide dan GoCar," kata Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, Kamis (4/6/2020).
Gojek, kata Nila, mewajibkan mitra driver menggunakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer sebagai syarat menjalankan order sesuai dengan peraturan pemerintah.
Selain itu, mitra driver Gojek harus menggunakan sekat pelindung plastik. Sampai saat ini, ribuan armada telah dilengkapi sekat pelindung pembatas antara mitra driver dan penumpang.
"Dari berbagai protokol dan edukasi kesehatan yang kami lakukan melalui berbagai jalur, mitra driver kami memiliki tingkat kesadaran yang tinggi atas standar dan protokol kesehatan untuk memastikan keamanan diri mereka dan layanan yang mereka jalani," katanya.
Selain itu, Gojek mewajibkan penumpang GoRide dan GoCar menggunakan masker selama berkendara. Khusus bagi GoRide, penumpang diimbau membawa helm SNI pribadi.
Nila menambahkan, perusahaan telah mendirikan 130 Posko Aman Bersama Gojek di 16 kota di Indonesia. Posko ini menyediakan tiga layanan rutin bagi seluruh mitra driver, yaitu pengecekan suhu tubuh, pembagian healthy kit (masker dan hand sanitizer), dan penyemprotan disinfektan baik motor maupun mobil mitra.
"Jumlah ini akan terus bertambah ke depannya sebagai bagian dari standar keamanan dan kesehatan kami," tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah