Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Grab Respons Protes Driver soal Potongan Aplikasi: Sudah Sesuai Regulasi

Sabtu, 26 April 2025 - 19:41:00 WIB
Grab Respons Protes Driver soal Potongan Aplikasi: Sudah Sesuai Regulasi
Grab Indonesia merespons protes driver soal potongan aplikasi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Grab Indonesia buka suara soal protes yang dilayangkan mitra driver ojek online (ojol) terkait potongan aplikasi. Potongan itu dinilai memberatkan para driver.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyebut besaran potongan sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Besaran biaya layanan atau biaya sewa aplikasi yang ditetapkan oleh Grab Indonesia telah sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Tirza saat dihubungi iNews.id, Sabtu (26/4/2025).

Tirza mengklaim, potongan aplikasi yang dikenakan sesuai aturan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan Aplikasi.

Menurutnya, potongan yang dikenakan merupakan bentuk bagi hasil antara Grab dan mitra pengemudi dalam menyediakan layanan transportasi bagi konsumen. Dia menyebut sebagian dari potongan dikembalikan untuk menunjang kebutuhan dan membantu pengembangan kapasitas mitra melalui berbagai inisiatif.

Tirza menjelaskan, pendapatan Grab bersumber dari komisi atau biaya layanan dan biaya jasa aplikasi atau biaya pemesanan. Komisi adalah biaya yang dikenakan pada mitra atas penggunaan aplikasi sebagai media untuk mendapatkan pekerjaan, sementara biaya pemesanan merupakan biaya tambahan yang dibayarkan langsung oleh pelanggan sebagai pengguna layanan.

Dia menuturkan struktur ini sejalan dengan praktik industri digital lainnya, seperti pada pembelian tiket kereta api atau pesawat pada platform perjalanan. Selain harga tiket, pembeli juga dikenakan biaya layanan untuk mendukung operasional dan pengembangan teknologi platform.

"Banyak yang mengira aplikasi hanya mempertemukan pelanggan dengan mitra, padahal di balik layar Grab memberikan dukungan operasional berupa layanan pengaduan GrabSupport, tim cepat tanggap kecelakaan, pusat edukasi GrabAcademy, Grab Driver Center, Grab Excellence Center, teknologi dan fitur yang dikembangkan, biaya transaksi non-tunai," ujar Tirza.

Dia mengungkapkan Grab juga memberikan program untuk pengembangan kapasitas mitra pengemudi seperti GrabBenefits, program beasiswa GrabScholar, Apresiasi Dana Abadi, insentif, Program Kelas Terus Usaha, dan lainnya. Di samping itu, Grab juga menyediakan asuransi kecelakaan untuk melindungi mitra pengemudi.

"Lebih dari sekadar aplikasi, Grab membangun ekosistem yang berkelanjutan bagi mitra dan pengguna. Sehingga, jika biaya layanan atau komisi diturunkan, tentu akan ada sejumlah dampak yang perlu dipertimbangkan secara menyeluruh. Alokasi dana untuk berbagai inisiatif penting berpotensi akan berkurang," tutur Tirza.

Sebelumnya, Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) bersama dengan Koalisi Ojol Nasional (KON) berencana menggelar demo besar-besaran pada akhir bulan ini. Unjuk rasa dilakukan untuk memprotes layanan 'Grab Hemat' yang dituduh merugikan mitra driver.

“FKDOI saat ini sudah berkolaborasi dengan KON, yang sedang mengkaji kemungkinan apakah akan menggelar aksi serupa atau tidak,” ujar Ketua FKDOI Rahman di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi dari rekan-rekan mitra Grab, para mitra merasa sangat dirugikan. Hal ini karena ada potongan tambahan setelah mereka menyelesaikan sejumlah order, dan potongan tersebut berada di luar potongan komisi standar sebesar 20 persen.

Ketua Presidium KON Andi Kristiyanto menjelaskan program layanan Grab Hemat ini muncul dengan skema berbayar, nominalnya pun bervariasi antara 1-2 trip potongan Rp3.000, lalu 3-4 trip potongan Rp8.500, berikutnya 5-6 trip potongan Rp13.600, lalu 7-9 trip potongan Rp18.000, dan 10 trip ke atas potongan Rp20.000.

"Ini dibayarkan menurut akumulasi jumlah order yang didapat para driver per hari diluar potongan 15 persen + 5 persen yang sudah ditetapkan oleh Kemenhub dalam KP 1001 tahun 2022 sebesar 15 persen untuk biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi dan 5 persen sebagai biaya penunjang dukungan kesejahteraan bagi mitra driver," ujar Andi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut