Gunakan WhatsApp untuk Rekomendasi Investasi, JPMorgan Didenda Rp2,877 Triliun
NEW YORK, iNews.id - JPMorgan Chase didenda sebesar 200 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp2,877 triliun karena menggunakan Whatsapp untuk komunikasi bisnis termasuk memberikan rekomendasi investasi kepada klien.
Denda tersebut dijatuhkan oleh Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) yang merupakan otoritas pasar modal dan pasar komoditas AS.
SEC menyatakan karyawan JPMorgan melakukan pelanggaran keamanan data karena menggunakan WhatsApp dan perangkat pribadi untuk mendiskusikan masalah bisnis dengan klien.
Sejak Januari 2018 hingga November 2020, karyawan JPMorgan, termasuk direktur pelaksana dan penyelia senior lainnya, diduga bertukar ribuan pesan melalui teks WhatsApp, dan akun email pribadi tentang masalah sekuritas, termasuk strategi investasi, diskusi pertemuan klien, dan komunikasi terkait analisis, tren aktivitas atau perkembangan pasar.
Badan tersebut juga mencatat bahwa tidak ada catatan komunikasi via WhatsApp yang disimpan oleh JPMorgan seperti yang dipersyaratkan di bawah undang-undang sekuritas federal terkait layanan bisnis kepada klien.
"Kegagalan pencatatan JPMorgan memengaruhi kemampuan komisi untuk menjalankan fungsi pengaturannya dan menyelidiki potensi pelanggaran undang-undang sekuritas federal di seluruh penyelidikan ini," bunyi pernyataan SEC, sepweri dikutip FOX News, Minggu (19/12/2021).
JPMorgan telah mengakui kelalaiannya dan menerima panggilan pengadilan SEC dan CFTC. Namun karena gagal memenuhi dokumen yang diminta JPMorgan bersedia membayar denda yang dijatuhkan SEC dan CFtC sebesar 200 juta dolar AS.
JPMorgan akan membayar sebesar 125 juta dolar AS untuk menyelesaikan biaya SEC dan telah setuju untuk menyewa konsultan kepatuhan untuk meninjau kebijakan dan prosedurnya terkait komunikasi karyawan dan membuat rekomendasi untuk perbaikan.
Bank investasi tersebut juga akan membayar 75 juta dolar AS kepada CFTC untuk menyelesaikan tuduhan dari penyelidikan terpisah atas masalah tersebut.
Sebelum denda yang dijatuhkan SEC dan CFTC, JPMorgan dikabarkan telah meningkatkan kebijakan dan prosedurnya, serta meningkatkan pelatihan yang berkaitan dengan penggunaan metode komunikasi yang disetujui perseroan danntidak melanggar ketentuan otoritas terkait. Hal itu juga membuat perubahan signifikan pada teknologi yang tersedia bagi karyawan.
SEC menekankan bahwa mereka sedang meluncurkan penyelidikan tambahan ke dalam praktik keamanan catatan komunikasi dengan klien oleh perusahaan keuangan lainnya.
Editor: Jeanny Aipassa