Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Paula Verhoeven Mendadak Bahas Karma usai Pulang Umrah, Sindir Siapa?
Advertisement . Scroll to see content

Hampir 2 Tahun Dihentikan, 62.000 Jamaah Indonesia Batal Ibadah Umrah

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 22:00:00 WIB
Hampir 2 Tahun Dihentikan, 62.000 Jamaah Indonesia Batal Ibadah Umrah
Ilustrasi jamaah umrah. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah  Republik Indonesia (AMHURI) mencatat sekitar 62.000 jamaah Indonesia batal melaksanakan Ibadah Umrah dalam dua tahun terakhir. Hal itu, terkait dengan izin Ibadah Haji dan Umrah kepada jamaah Indonesia yang dihentikan sementara oleh Pemerintah Arab Saudi

“Sebagaimana diketahui, sejak 27 Februari 2020, kita telah menunda pelaksanaan ibadah umrah karena tak ada izin dari Pemerintah Arab Saudi, dan jumlah jamaah Indonesia yang terdampak sekitar 62.000 orang,” kata Ketua AMHURI), Firman M Nur, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (9/10/2021).  

Terkait dengan itu, AMHURI menyambut positif kabar akan dibukanya kembali izin ibadah umrah bagi jamah Indonesia. Menurutnya, kabar tersebut merupakan angin segar dan menggembirakan, mengingat pelaksanaan Ibadah Umrah bagi jamaat Indonesia telah dihentikan sejak Februari 2020. 

Seperti diketahui, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, mengatakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Nota Diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 menyampaikan terkait pelaksanaan Umrah bagi Jamaah Indonesia. 

Menlu menjelaskan, komite khusus di kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah Umrah.

"Apa yang disampaikan oleh Menlu ini adalah angin segar dan mengembirrakan tentunya dan kami bersyukur kepada Allah dan berterima kasih pemerintah khususnya kementerian luar yang intens yang terus mengkoordinasikan memperjuangkan untuk ini,” kata Firman.

Dia mengungkapkan, informasi yang disampaikan Menlu bisa mengobati rasa rindu umat muslim dalam menjalankan ibadah Umroh atau ibadah haji di tanah suci. 

Firman menjelaskan, telah mengetahui kabar rencana Arab Saudi membuka kekembali kuota umrah bagi jamaah Indonesia dari hasil penandatanganan pertemuan di PBB bersama menteri-menteri pada nota diplomatik dari departemen Luar Negeri. 

“Kita sudah dengar informasinya. Namun faktanya dari penjelasan tersebut tidak ada waktu informasi tepatnya kapan dan kami mendapatkan waktunya akan segera disampaikan dan ketentuan nanti akan disampaikan segera,” ungkap Firman. 

Terkait dengan itu, lanjutnya, AMHURI akan terus melakukan penelusuran terkait kepastian dan telah mendapat beberapa informasi terkait regulasi baru seperti jemaah yang sudah memenuhi vaksin lengkap di tempat-tempat ibadah.

“Untuk masalah Karantina juga kemarin sudah dapat informasi dan memang terus kita kahi Walaupun dengan banyak ketentuan yang harus diikuti dalam regulasinya. Untuk tahap awal kami berterima kasih agar menjaga keselamatan calon jamaah dari Indonesia,” tutur Firman. 

Sebelumnya, Menlu Retno mengatakan bahwa dalam nota diplomatik juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan para pengunjung terkait dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.

Nota Diplomatik juga mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi jamaah umrah yang tak memenuhi standar kriteria kesehatan yang dipersyaratkan.

Dengan berbagai ketentuan tersebut, Firman berharap kegiatan ibadah umroh atau tersebut bisa dilakukan dengan prosedur dengan berbagai mitigasi.

“Kami sambut positif dan berharap ketentuan itu sudah lebih siap dan matang dan lebih pasti. Kami akan bantu kondisikan untuk pelaksanaannya. Tapi yang pasti dibuka suspended ini (izin Ibadah Umrah) sangat luar biasa,” ujar Firman. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut