Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Hampir Sejuta Benih Lobster Selundupan Digagalkan Selama 2020

Sabtu, 09 Januari 2021 - 15:01:00 WIB
Hampir Sejuta Benih Lobster Selundupan Digagalkan Selama 2020
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan 896.238 ekor benih bening lobster selundupan sepanjang 2020. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan 896.238 ekor benih bening lobster selundupan sepanjang 2020. Penggagalan tersebut dilakukan bekerja sama dengan aparat gabungan, termasuk petugas dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). 

"Selama 2020, ada 21 kasus penyelundupan yang kita tangani," kata Kepala BKIPM, Rina lewat keterangan tertulis, Sabtu (9/1/2021).

Rina mengapresiasi aparat gabungan yang terdir dari petugas BKIPM, Polri, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, serta bea cukai di seluruh Indonesia. Dia mengatakan, Jambi menjadi salah satu titik penyelundupan tertinggi dengan delapan kasus.

"kemudian Stasiun KIPM Surabaya I sebanyak 4 kasus. Sisanya, Balai Besar KIPM Makassar, Stasiun KIPM Pekanbaru, Balai KIPM Jakarta II, Balai KIPM Medan I, Stasiun KIPM Palembang, Stasiun KIPM Bengkulu, Balai KIPM Denpasar, Balai KIPM Semarang dan Stasiun KIPM Batam masing-masing 1 kasus," tuturnya.

Untuk menekan penyelundupan, Rina akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan di sejumlah titik.  Selain itu, BKIPM juga akan meningkatkan kapasitas penjaga perbatasan.

"Kita akan terus bersinergi dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan benih ini," kata Rina.

Ratusan ribu benih lobster itu, kata Rina, dilepasliarkan ke alam. "Semuanya sudah kita lepasliarkan, dan dalam hal ini kita berkoordinasi dengan Ditjen PRL (Pengelolaan Ruang Laut KKP)," katanya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut