Harga BBM di Sumut Naik, Gubernur Edy Rahmayadi: Nanti Pertamina Kita Tegur
MEDAN, iNews.id - Harga BBM nonsubsidi seperti Pertalite dan Pertamax di Sumatra Utara (Sumut) naik. Penyesuian harga itu menyusul kenaikan pajak BBM di provinsi tersebut yang naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta kepada Pertamina tak menjadikan kenaikan pajak BBM sebagai alasan menaikkan harga bensin.
"Mau beban mau tidak, BBM tidak bisa dinaikkan. Salah itu, nanti kita tegur. Nanti akan saya tanyakan Pertamina," katanya di Medan, Sumut, Jumat (2/4/2021).
Edy mengatakan, Pertamina tak bisa seenaknya menaikkan harga BBM di Sumut. Menurut dia, BUMN migas tersebut harus berkoordinasi dengan Pemprov dan DPRD Sumut sebelum menyesuaikan harga.
"Sudah pasti Pertamina salah, sudah pasti. Pertamina harus mengevaluasi prosedur untuk menaikkan harga," katanya.
Manager Humas dan CSR Pertamina MOR I-Sumbagut, Taufikurachman mengatakan, harga BBM nonsubsidi dinaikkan setelah menghitung nilai keekonomian BBM atas komponen pembentuk harga, termasuk retribusi dan pajak.
Taufik mengatakan, kenaikan harga karena muncul Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2021 yang menaikkan Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) dari 5 persen menjadi 7,5 persen.
Atas dasar itu, Pertamina menaikkan harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850 per liter. Harga Pertamax juga naik dari Rp9.000 menjadi Rp9.200 per liter. Semua BBM nonsubsidi naik, kecuali Bio Solar.
Editor: Rahmat Fiansyah