Harga BBM Naik, Damri Bakal Sesuaikan Tarif Bus AKAP
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Damri Cabang Lampung akan menyesuaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Ini dilakukan menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
"Saat ini masih dilakukan pembaruan sistem tiket untuk menyesuaikan tarif bus AKAP," kata GM Damri Cabang Lampung Fredrick Sakona, dikutip dari Antara, Senin (5/9/2022).
Dia menjelaskan, kenaikan tarif bus sekitar 20 persen dari harga biasanya. Ini akan direalisasikan ketika pembaruan sistem tiket selesai.
"Harga terbaru kami akan informasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem selesai," ujarnya.
Sementara itu, untuk tarif bus perintis, Damri akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Tarif bus perintis terbaru belum diputuskan karena harus berkoordinasi dengan Dishub dan Organda," ucapnya.
Adapun tarif lama bus Damri dari Lampung rute Rajabasa, Bandarlampung–Gambir, Jakarta Kelas Bisnis sebesar Rp210.000, kelas eksekutif Rp265.000, sementara royal class Rp300.000.
Sebelumnya, pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar. Harga Pertalite naik daria Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. Sedangkan solar subsidi dari Rp5.150 per liter liter menjadi Rp6.800 per liter.
Editor: Jujuk Ernawati