Harga CPO Dunia Terus Melambung, Pemerintah Tingkatkan DMO Jadi 30 Persen
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meningkatkan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah atau crude pal oil (CPO) dari 20 persen menjadi 30 persen. Hal itu, dilakukan pemerintah untuk menyikapi harga CPO dunia yang terus melambung.
"Kebijakan DMO dan DPO tetap menjadi kewajiban para eksportir CPO, produk turunan CPO, dan biodiesel. Kami akan mengeluarkan peraturan baru terkait DMO ini. Akan kami naikkan dari 20 persen menjadi 30 persen mulai besok pagi," ujar Menteri Perdagangan (Mendag), Mulammad Lutfi, dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022).
Menurut dia, kebijakan ini bersifat jangka panjang dan efektif diberlakukan mulai Kamis (10/3/2022). Tujuannya untuk menjaga persediaan CPO dalam negeri, sekaligus menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran.
"Kebijakan DMO CPO 30 persen efektif berlaku mulai 10 Maret 2022 dan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan CPO dalam negeri," ujar Mendag Lutfi.
Harga CPO dunia mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu siang. Kenaikan ini terjadi setelah merosot lebih dari 3 persen pada sesi sebelumnya, dipengaruhi oleh aksi profit taking.
Berdasarkan data Bursa Derivatif Malaysia hingga pukul 13:31 WIB, harga CPO kontrak Maret 2022 naik 1,38 persemn di MYR7.100 per ton, CPO kontrak April 2022 menguat 1,27 persen di MYR6.900 per ton, dan kontrak teraktif Mei 2022 melesat 1,20 persen di MYR6.493 per ton.
Kenaikan harga CPO juga didukung oleh lonjakan minyak nabati di bursa Dalian China. Harga minyak kedelai di China naik 0,82 persen, sedangkan kontrak CPOnya juga melonjak 1,53 persen. Sementara harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade naik 0,18 persen.
Adapun perang antara Rusia dan Ukraina juga mengganggu pasokan pengiriman minyak bunga matahari dari Ukraina ke Uni Eropa yang biasanya mewakili sekitar 200.000 ton per bulan.
Editor: Jeanny Aipassa