Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Termurah Dijual Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp3.000, Berikut Rinciannya

Rabu, 15 Februari 2023 - 08:48:00 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp3.000, Berikut Rinciannya
Harga emas Antam pada perdagangan hari ini, Rabu (15/2/2023) terpantau menguat Rp.3000 ke level Rp1.029.000 per gram. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini, Rabu (15/2/2023) terpantau menguat Rp.3000 ke level Rp1.029.000 per gram. Begitu juga buyback naik dengan nominal yang sama ke level Rp914.000 per gram.

Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp564.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.920.000, dan 10 gram Rp9.785.000.

Kemudian, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp48.595.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp484.820.000 dan Rp969.600.000.

Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp564.500

Emas 1 gram: Rp1.029.000

Emas 2 gram: Rp1.998.000

Emas 3 gram: Rp2.972.000

Emas 5 gram: Rp4.920.000

Emas 10 gram: Rp9.785.000

Emas 25 gram: Rp24.337.000

Emas 50 gram: Rp48.595.000

Emas 100 gram: Rp97.112.000

Emas 250 gram: Rp242.515.000 

Emas 500 gram: Rp484.820.000

Emas 1.000 gram: Rp969.600.000

Sekadar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut