Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BPJPH Dorong Pemda se-Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal Produk UMK
Advertisement . Scroll to see content

Harga Minyak Goreng hingga PPN Naik, Keuntungan UMKM Berkurang 30 Persen

Selasa, 12 April 2022 - 12:18:00 WIB
Harga Minyak Goreng hingga PPN Naik, Keuntungan UMKM Berkurang 30 Persen
Kenaikan harga minyak goreng dan kenaikan PPN menjadi 11 persen makin membebankan pelaku UMKM hingga 30 persen keuntungan tergerus. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kenaikan harga minyak goreng ditambah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen makin membebankan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini semakin menyulitkan UMKM untuk bangkit pascapandemi Covid-19.

Ketua Komite Tetap Kewirausahaan Kadin Indonesia, Sharmila Yahya menuturkan, tercatat setidaknya sekitar 30 persen keuntungan UMKM tergerus akibat ongkos logistik yang mahal.

"Ketika minyak goreng naik, PPN juga naik, akhirnya menggerus profit dari para pengusaha, itu sekitar 30 persen dari profit kita itu berkurang saat ini," ujar Sharmila, Selasa (12/4/2022).

Sharmila menambahkan, di tengah kenaikan bahan-bahan pokok tersebut membuat pelaku UMKM yang sedang mencoba pemulihan justru tidak bisa melakukan apa-apa, misalnya penyesuaian harga pada produknya.

"Jadi UMKM hari ini bertahan hidup, dengan mengurangi profit mereka, dia tidak akan menaikan harga tinggi-tinggi karena dia tahu daya beli masyarakat juga sedang sudah semuanya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut