Hartadinata Abadi (HRTA) Ekspor Emas ke India, Potensi Cuan 300 Juta Dolar AS

JAKARTA, iNews.id - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ekspor perhiasan dengan perusahaan asal India, Kundan Care Product Ltd (Kundan). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan pada 28 Februari lalu.
“Pada tanggal 28 Februari 2023 perseroan melakukan penandatangan perjanjian kerja sama ekspor perhiasan emas dengan Kundan,” kata Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/3/2023).
Sandra mengungkapkan, nilai transaksi ekspor emas tersebut diestimasikan mencapai 25 juta dolar AS hingga 31 juta dolar AS per bulan, atau setara 300 juta dolar AS dalam jangka waktu satu tahun. Adapun, nilai transaksi tersebut lebih dari 20 persen nilai ekuitas perseroan, sehingga dikategorikan sebagai transaksi material.
Lebih lanjut, Sandra menjelaskan bahwa antara perseroan dengan Kundan tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan, berdasarkan Undang-undang yang berlaku di bidang pasar modal.
Oleh karena itu, transaksi yang dilakukan antara HRTA dengan Kundan bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan, sebagaimana dimaksud dalam POJK No 42/POJK.04/2020.
“Transaksi ini memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan perseroan,” ujar Sandra.
Editor: Jeanny Aipassa