Heboh, Beli Minyak Goreng di Ritel Modern Harus Bawa Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin
JAKARTA, iNews.id - Netizen dihebohkan dengan unggahan foto di media sosial, yang menunjukkan pembeli minyak goreng di ritel modern harus membawa dokumen pendukung, yakni Kartu Keluarga dan sertifikat vaksin.
Foto tersebut, diunggah di akun Instagram @lambe_turah pada Senin (21/2/2022). Pada foto tersebut bertuliskan "PERHATIAN! Setiap Pembelian Minyak Kelapa Harga Subsidi, Wajib Sertakan Fotocopy Kartu Keluarga, dan Bukti Vaksin".
Adapun maksud dari ritel modern tersebut memberikan aturan bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng, harus menunjukkan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin.
Sontak postingan tersebut langsung dibanjiri komen dari warganet.
"Knp gak sekalian fotokopi ktp, slip 3 bln terakhir sama materai 10rb..biar makin puas," tulis komentar akun @cimotos.
"Apa nggak sekalian sama surat keterangan tidak mampu dari kelurahan?" tulis akun @shervarosa.
"Nyari minyak udah kaya nyari lowongan kerja," tulis @jajang_ng.
Pada postingan tersebut tidak hanya menampilkan syarat pembelian saja. Namun ada informasi tambahan terkait harga minyak yang dijajal sesuai dengan program Pemerintah. Yakni, ukuran 1 liter seharga Rp14.000, ukuran 2 liter Rp28.000, dan ukuran 5 liter seharga Rp70.000.
Namun, pada informasi tersebut, pihak ritel tetap membatasi pembelian, yakni maksimal 2 kemasan untuk minyak goreng ukuran 1 liter per merek/struk.
Sedangkan, untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 pcs/mereka/struk, dan ukuran 2 liter dihargai dengan Rp28.000 dan Rp70.000 untuk ukuran 5 liter. Untuk lokasi persis ritel tersebut belum diketahui dengan pasti.
Editor: Jeanny Aipassa