Heboh Emas Palsu 109 Ton, Antam Beri Penjelasan
JAKARTA, iNews.id - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) buka suara terkait heboh 109 ton emas yang diproduksi perusahaan adalah palsu. Pihak Antam membantah hal tersebut dan saat ini kasus tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie pihaknya menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksinya, dan juga produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) logam mulia.
Tak cuma itu, produk perusahaan dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Maka dari itu, kata Syarif, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.
“Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi. Sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam,” ujar Syarif kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan. Dia menyebut, perusahaan memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia.
“Antam senantiasa memastikan tata kelola bisnis dilaksanakan dengan baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku,” tutur dia.
Syarif memastikan, perusahaan terikat berbagai ketentuan dan secara regular diawasi oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang dan terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan.
Editor: Puti Aini Yasmin