LONDON, iNews.id - Raksasa minyak dan gas, Shell resmi mengubah nama perusahaan sejak Jumat (21/1/2022) dengan menghapus 'Royal Dutch' yang telah dipakai sejak 1907. Hal ini dilakukan menyusul rencana menghapus struktur saham ganda dan memindahkan kantor pusat dari Belanda ke Inggris.
"Shell mengumumkan keputusan dewan untuk mengubah namanya menjadi Shell plc pada 20 Desember 2021. Perubahan ini sekarang telah berlaku," tulis keterangan Shell dikutip dari Reuters, Sabtu (22/1/2022).
Bursa saham London dan Amsterdam akan melakukan perubahan nama perusahaan Shell pada 25 Januari. Sementara Bursa Efek New York akan menyusul pada 31 Januari.
Adapun perubahan tersebut tidak akan mempengaruhi kepemilikan saham. Di mana saham A dan saham B akan tetap tidak berubah untuk saat ini. Saham tersebut rencananya akan diasimilasi menjadi satu baris saham biasa pada 29 Januari.
Sebelumnya, Shell mengumumkan pada bulan November bahwa mereka akan menghapus struktur saham ganda dan memindahkan kantor pusatnya ke London dari Den Haag. Hal ini didorong oleh pajak Belanda dan menghadapi tekanan iklim di pengadilan ketika raksasa energi itu beralih dari minyak dan gas.
Perusahaan telah lama bergumul dengan pihak berwenang Belanda mengenai pajak pemotongan dividen 15 persen di negara itu pada beberapa sahamnya, yang membuat perusahaan kurang menarik bagi investor internasional. Shell memperkenalkan struktur saham dua kelas pada tahun 2005 setelah perombakan perusahaan sebelumnya.
Shell mengadakan rapat dewan direksi pertamanya di London pada 31 Desember.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News