Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penumpang Kapal Pelni Melonjak 20 Persen Pasca Suntikan Stimulus Diskon Tiket
Advertisement . Scroll to see content

Hipmi: Semua Sektor Usaha Harus Dibantu Pemerintah

Jumat, 29 Mei 2020 - 09:27:00 WIB
Hipmi: Semua Sektor Usaha Harus Dibantu Pemerintah
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Mardani H. Maming. (Foto: Hipmi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah meringankan beban sektor usaha dari aspek perpajakan. Hal ini untuk mencegah PHK lebih besar dan memulihkan ekonomi.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Hipmi, Mardani H. Maming mengatakan, semua sektor usaha terdampak pandemi Covid-19, sehingga harus dibantu pemerintah.

"Tidak hanya UMKM, usaha-usaha besar juga perlu diperhatikan mengingat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi dunia bisnis," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (29/5/2020).

Dia mendorong pemerintah memberikan subsidi modal dan penundaan pembayaran kredit usaha. Hal ini dinilai penting untuk mendukung jalannya ekonomi selama New Normal.

"Penerapan New Normal yang dicanangkan oleh pemerintah, kami sepakat untuk mendukung adanya upaya berdamai dengan pandemi Covid-19 ini agar perekonomian dapat kembali pulih dan jumlah karyawan yang di-PHK tidak lagi bertambah. Oleh karena itu, kami meminta agar anggaran insentif perpajakan dimaksimalkan oleh pemerintah," katanya.

Menurut Maming, insentif pajak penting agar pengusaha bisa merekrut kembali karyawan yang dirumahkan atau di-PHK.

Selain pajak, mantan bupati Tanah Bumbu itu meminta program kartu prakerja ditunda dan dialihkan menjadi bantuan langsung tunai (BLT) bagi korban PHK.

"Tidak elok dalam kondisi sulit seperti ini melakukan pelatihan online. Karyawan yang di rumahkan atau di-PHK bukan karena perusahaannya kacau, tapi karena dampak pandemi Covid-19 seperti di sektor pariwisata dan sektor UMKM yang paling parah terkena dampak," ucapnya.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan HIPMI, Ajib Hamdani mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan dana hingga Rp70 triliun untuk insentif pajak. Pada tahun lalu, total penerimaan pajak PPh 21 dan 22 impor sekitar Rp200 triliun.

"Pemberian insentif pajak langkah positif pemerintah untuk mendorong perekonomian. Insentif kebijakan nonfiskal akan berdampak positif untuk menormalisasi membantu ekspor-impor yang sedang melandai di dalam negeri," ujar Ajib.

Secara umum, Ajib mengatakan, kebijakan ini sangat tepat kepada dunia usaha untuk memberikan ruang arus kas dan membantu likuiditas perusahaan. Dia menyarankan, pemerintah melonggarkan perpajakan untuk seluruh sektor usaha dan tidak hanya terbatas sektor manufaktur.

"Semua sektor usaha juga terdampak. Jika hanya sektor manufaktur yang diberikan insentif PPh 21, 22 dan 25, pertimbangannya sulit diterima," ucapnya.

Selain itu, pelonggaran PPh 21 belum tentu memberikan dampak langsung terhadap penghasilan karyawan. Ajib menilai, pemerintah mesti menghitung potensi pengurangan pendapatan pajak secara presisi.

"Jangan sampai di akhir tahun menjadi beban tambahan untuk menambah utang pemerintah," ujarnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut