Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi soal Viral Mobil Jalan Sendiri di Tol Japek: Sopir Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

HK Butuh Rp21 Triliun untuk Bangun Tol Trans Sumatera Tahap II

Selasa, 07 Mei 2024 - 20:36:00 WIB
HK Butuh Rp21 Triliun untuk Bangun Tol Trans Sumatera Tahap II
ilustrasi jalan tol Trans Sumatera (Foto: Dok. Hutama Karya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Hutama Karya (HK) mencatat anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap II, khususnya Tol Betung (Sp Sekayu) Tempino Jambi, yakni mencapai Rp21 triliun. Sebagian dana ini bisa diperoleh dari skema Pembayaran Berkala Berbasis Layanan (PBBL) alias utang. 

Wakil Direktur Utama HK, Aloysius Kiik Ro mengatakan, PBBL dalam proses penandatanganan kontrak. Skema ini merujuk pada pembayaran secara berkala oleh Menteri PUPR kepada Hutama Karya atas tersedianya layanan pada JTTS tahap II.

Tentunya, disesuaikan dengan kualitas atau kriteria sebagaimana ditentukan dalam perjanjian pengusahaan jalan tol.

“Itu (alokasi anggaran) Rp21 triliun, dan skemanya baru kita menggunakan PBBL, yaitu pembaruan berkala, itu artinya porsi tentu kita pinjam dan dicicil tahunan oleh Kementerian PUPR dan itu berjalan baik, sekarang sudah mulai proses penandatanganan kontrak,” kata Aloysius saat ditemui di HK Tower, Selasa (7/5/2024).

Skema PBBL dapat digunakan pada pengusahaan ruas JTTS Tahap II, terdiri atas Tol Betung (Sp. Sekayu) -Tempino -Jambi, Tol Jambi - Rengat, Tol Rengat - Pekanbaru, dan ruas Tol Pelabuhan Panjang - Lematang.

Adapun, Tol Betung (Sp Sekayu) Tempino Jambi akan segera dibangun dan ditargetkan rampung dalam dua tahun atau periode 2025-2026. Aloysius menyebut, pihaknya tengah menyiapkan rencana untuk groundbreaking atau peletakan batu pertama.

“Sebentar lagi sudah bisa kick off untuk groundbreaking yang porsi hutang. Sementara porsi dukungan konstruksi itu sudah dimulai, Betung-Jambi, bisa membayangkan, Sumatera terhubung, itu luar biasa dampak positifnya terhadap perekonomian,” tutur dia. 

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024, ruas JTTS tahap II meliputi ruas Tol Betung (Sp Sekayu) Tempino Jambi, Tol Jambi - Rengat, Tol Junction Pekanbaru - Bypass Pekanbaru (bagian dari ruas Jalan Tol Rengat - Pekanbaru), Tol Rengat - Junction Pekanbaru (bagian dari ruas Jalan Tol Rengat - Pekanbaru).

Lalu, Tol Pelabuhan Panjang - Lematang, 
Tol Palembang - Betung (bagian dari ruas Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung), Tol Pangkalan Brandan - Langsa (bagian dari ruas Jalan Tol Binjai-Langsa), Tol Payakumbuh - Sicincin (bagian dari
ruas Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang Payakumbuh - Bukit Tinggi - Padang Panjang Lubuk Alung-Padang). 

Kemudian, Tol Pangkalan - Payakumbuh (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh - Bukit Tinggi - Padang Panjang Lubuk Alung - Padang), dan Tol Koto Kampar - Pangkalan (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang Payakumbuh - Bukit Tinggi - Padang Panjang Lubuk Alung - Padang).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut