Holding BUMN Pertahanan Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar
JAKARTA, iNews.id - Holding BUMN Industri Pertahanan atau Defend ID membantah telah melakukan ekspor senjata ke Myanmar yang sedang dilanda konflik. Hal itu sejalan dengan resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.
Defend ID terdiri dari PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding, dan anggota PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, serta PT PAL Indonesia.
Direktur Utama Len Industri, Bobby Rasyidin, mengatakan perusah Defend ID tidak pernah melakukan ekspor senjata ke Myanmar sejak 1 Februari 2021.
Hal itu, karena Depend ID mendukung penuh resolusi PBB untuk menghentikan kekerasan di Myanmar. Sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan yang dimiliki negara, pihaknya selaras dengan sikap pemerintah Indonesia.
"Defend ID selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia," ujar Bobby melalui keterangan pers, Rabu (4/10/2023).
Dia mengungkapkan, PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor ke Myanmar setelah adanya himbauan DK PBB pada 1 Februari 2021
"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar, terutama setelah adanya himbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," kata Bobby.
Adapun kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada tahun 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016.
Pun halnya dengan PTDI dan PT PAL yang dipastikan tak memiliki kerja sama penjualan produk ke Myanmar.
"Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar," tutur Bobby.
Editor: Jeanny Aipassa