Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Menkum Supratman Galang Dukungan tentang Royalti
Advertisement . Scroll to see content

HUT ke-62, TASPEN Berikan Bantuan Kursi Roda kepada Peserta Pensiun

Senin, 21 April 2025 - 15:34:00 WIB
HUT ke-62, TASPEN Berikan Bantuan Kursi Roda kepada Peserta Pensiun
PT TASPEN (Persero) menyalurkan bantuan sosial berupa kursi roda kepada puluhan peserta pensiun dalam rangka memperingati HUT ke-62. (Foto: dok ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id –  PT TASPEN (Persero) menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap kesejahteraan peserta pensiun dengan menyalurkan bantuan sosial berupa kursi roda. Bantuan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-62 bertajuk '62 Years Journey of Greatest TASPEN'.

Adapun penerima manfaat ini merupakan puluhan peserta pensiun di berbagai wilayah Indonesia, sebagai bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kantor Pusat TASPEN, Jakarta Pusat, oleh Direktur Operasional TASPEN Ariyandi, kepada perwakilan peserta pensiun melalui Pengurus Pusat Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) sebagai organisasi mitra yang menaungi para pensiunan ASN.

Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan bahwa momen ulang tahun ini bukan hanya perayaan bagi perusahaan, tapi juga kesempatan untuk terus hadir dan berdampak bagi peserta TASPEN.

"Bantuan kursi roda ini kami berikan agar para pensiunan tetap dapat menjalani hari-hari dengan lebih nyaman, mandiri, dan bermartabat. Hal ini juga selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri Erick Thohir yang secara konsisten mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut