HUT Kemerdekaan RI Ke-77, Kemenkominfo: Indonesia Mampu Atasi Hoaks
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai Indonesia mampu mengatasi hoaks (berita bohong). Hal itu bisa terwujud berkat kerja sama Kemenkominfo dengan berbagai pihak, antara lain platform digital, kepolisian, dan masyarakat.
Pernyataan itu, disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, dalam webinar Bangkit Bersama Lebih Kuat yang diselenggarakan MNC Portal Indonesia dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8/2022).
"Kita sempat mengalami tantangan di komunikasi publik, dalam hal ini hoaks. Tapi Alhamdulillah, kita relatif bisa mengatasi hal ini (hoaks). Terlebih hari ini saat merayakan HUT Kemerdekaan RI," ujar Usman.
Dia mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19, Kemenkominfo menghadapi tantangan dalam komunikasi publik, akibat bermacam-macam hoaks yang diunggah di media sosial.
Salah satunya, saat Kemenkominfo ingin mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, namun justru ada pihak-pihak yang menyebarkan hoaks yang membuat masyakat khawatir dan menolak divaksin.
"Kata orang vaksin itu haram padahal sebetulnya tidak seperti itu. Nah ini menjadi tantangan kami," ujar Usman.
Dia menjelaskan, Kemenkominfo tidak diam dalam mengatasi disinformasi atau hoaks. Bahkan, Kemenkominfo menerapkan strategi dari hulu hingga hilir untuk mengatasi berita bohong yang menyesatkan publik.
Usaman menyebut, dari sisi hulu Kemenkominfo melakukan literasi digital. Mengedukasi masyarakat untuk tidak membuat dan menyebarkan hoaks, serta menghimbau masyarakat untuk tidak lekas percaya terhadap hoaks.
Kemudian Kemenkominfo melakukan setidaknya dua hal. Pertama, kontra-narasi, dimana Kemenkominfo membuat klarifikasi dengan menyampaikan bahwa kabar itu hoax, dan memberikan informasi yang benar.
"Kedua, melakukan take down. Kita menghapus informasi-informasi yang tidak benar itu melalui kerja sama dengan platform-platform digital seperti Facebook, Google, Instagram, TikTok, dll. Karena yang bisa melakukan take down adalah platform-platform digital itu sendiri. Kominfo sifatnya hanya meminta mereka untuk take down," papar Usman.
Sementara di sisi hilir, lanjutnya Kemenkominfo bekerja sama dengan aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian untuk mengambil langkah-langkah hukum jika hoax itu tingkatnya sudah sampai melanggar hukum.
Kabar baiknya, tutur Usman, semua strategi tersebut membuahkan hasil. Buktinya, saat awal 2020 banyak masyarakat yang tidak mau di vaksin karena termakan hoaks, kini 400 juta dosis vaksin sudah diterima oleh masyarakat. Artinya, mereka sudah bisa memilah informasi yang salah dan benar.
"Nah ini antara lain bukti kita sukses dalam men-take down terhadap hoaks-hoaks terhadap vaksin. Selain kita juga sukses dalam komunikasi publik," tutur Usman.
Editor: Jeanny Aipassa